KOTABARU, REPORTASE9.COM – Satu buah raperda disosialisasikan ke publik. Raperda inisiatif DPRD itu disampaikan langsung oleh anggota DPRD Kotabaru Arbani, di Desa Mandala dan Desa Tarjun, Kelumpang Hilir.
“Agar semua pihak khususnya aparatur desa, BPD, karang taruna, PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama serta masyarakat mengetahui rancangan peraturan daerah yang diinisiasi oleh DPRD menjadi Perda Inisiatif,” kata Arbani, Minggu (26/3/2023).
Menurut anggota Fraksi Golkar Kotabaru ini, saran masukan masyarakat dan elemen di bawah sangatlah penting untuk pengayaan raperda ini sebelum menjadi perda untuk ditetapkan.
“Bahwa raperda menumbuhkembangkan kehidupan beragama ini juga adalah bentuk aturan toleransi beragama, saling menjaga dan ikut serta mendukung program pemerintah menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara,” ujarnya
Karena merupakan tanggung jawab bersama untuk kepentingan masyarakat menjalankan nilai-nilai keagamaan masing-masing pemeluknya.
Comments