Kabupaten Kotabaru

Anggota DPRD Kotabaru Sosialisasikan Satu Raperda Inisiatif

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Satu buah raperda disosialisasikan ke publik. Raperda inisiatif DPRD itu disampaikan langsung oleh anggota DPRD Kotabaru Arbani, di Desa Mandala dan Desa Tarjun, Kelumpang Hilir.

“Agar semua pihak khususnya aparatur desa, BPD, karang taruna, PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama serta masyarakat mengetahui rancangan peraturan daerah yang diinisiasi oleh DPRD menjadi Perda Inisiatif,” kata Arbani, Minggu (26/3/2023).

Menurut anggota Fraksi Golkar Kotabaru ini, saran masukan masyarakat dan elemen di bawah sangatlah penting untuk pengayaan raperda ini sebelum menjadi perda untuk ditetapkan.

“Bahwa raperda menumbuhkembangkan kehidupan beragama ini juga adalah bentuk aturan toleransi beragama, saling menjaga dan ikut serta mendukung program pemerintah menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara,” ujarnya

Karena merupakan tanggung jawab bersama untuk kepentingan masyarakat menjalankan nilai-nilai keagamaan masing-masing pemeluknya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like