Berita UtamaKabupaten Banjar

Anggota BPD Banjar Terkejut Tunjangan Dipotong, Diduga Keputusan Dibuat Sepihak

1

BANJAR, REPORTASE9.COM – Sejumlah perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Banjar mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, Selasa (13/12/2022).

Kedatangan perwakilan BPD tersebut, diketahui untuk berkoordinasi perihal pemotongan tunjangan 1.399 anggota BPD yang ada di Kabupaten Banjar sebesar Rp. 25.000,-per orang.

Pemotongan tersebut sebagaimana disebutkan dalam Surat Edaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar diperuntukkan untuk Dukungan Dana kegiatan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banjar.

“Kedatangan kami kesini mewakili teman-teman BPD yang lain untuk mengkonfirmasi perihal pemotongan tunjangan anggota BPD Kabupaten Banjar, hal ini dikarenakan adanya kebijakan ini tidak diambil berdasarkan kesepakatan dan musyawarah bersama,” jelas Ahmad Noor Mahlupi, BPD Bawahan Pasar kepada sejumlah wartawan.

Mahlupi mengungkapkan dirinya tidak begitu mempermasalahkan pemotongan tersebut, akan tetapi dirinya tidak menutup fakta sempat dibuat terkejut adanya kebijakan yang diduga dibuat secara sepihak tersebut, terlebih teman-temannya sesama BPD banyak yang merasa kurang setuju.

“Kita pastikan itu (Pemotongan tunjangan) bukan hasil musyawarah dan hasil kesepakatan sepihak. Kami mendukung adanya Rakor BPD Kabupaten Banjar, cuma untuk pemotongan tersebut dirasa perlu adanya komunikasi dan konfirmasi lagi melalui musyawarah bersama,” ujarnya.

Disamping itu, Bendahara PABPDSI Kabupaten Banjar, Isna mengaku tidak mengetahui dan terlibat dalam pembahasan akan adanya acara tersebut maupun perihal pemotongan tunjangan para anggota BPD yang ada di Kabupaten Banjar.

Dirinya mengungkapkan selama menjabat tidak pernah diikutlibatkan dalam urusan keuangan dan memang PABPDSI tidak memiliki uang kas.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar dan Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Banjar tidak ada di lokasi saat ingin di konfirmasi. Foto : reportase9.com

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar Syahrialuddin berserta Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Anshari saat ingin dikonfirmasi wartawan sedang tidak berada di Kantor.

Namun diketahui bersama, adanya surat edaran perihal pemotongan tunjangan anggota BPD Kabupaten Banjar merupakan hasil tindak lanjut dari Surat Ketua Persatuan Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Banjar Nomor: 26/PABPDSI.Bjr/X/2022 perihal Laporan kegiatan PABPDSI tanggal 13 Oktober 2022.

Muhammad Asfiani

1 Comment

  1. Ahmad Noor Mahlupi itu juga Mantan Kepengurusan PABPDSI.. gimana inya handak tau habar terkini kalo inya Keluar dari Kepengurusan.. kalau ada masalah itu seharusnya di musyawarahkan, Dicari solusi terbaik..bukan keluar dari kepengurusan.. Ngarannya jua Badan Permusyawaratan .. minta maaf klo ulun tesalah.. berelaan..

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama