Kota Banjarmasin

Kasi STNK Subditregident Ditlantas Polda Kalsel Berikan Penjelasan Pengurusan Pajak

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Membayar pajak adalah kewajiban setiap Warga Negara, khususnya bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor.

Namun harus diketahui juga, berbagai syarat dalam pembayaran pajak atau pengurusan pajak dan STNK kendaraan bermotor harus sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bersangkutan.

Yang sudah disampaikan berdasarkan Perkap Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Ranmor khususnya tentang persyaratan penerbitan STNK.

Seperti yang disebutkan Kasi STNK Subditregident Ditlantas Polda Kalsel Kompol Lendra Ambarsari,SH.,SIK, yang mana salah satu syarat untuk Registasi kendaraan bermotor KTP merupakan syarat yang harus dipenuhi.

Sementara itu, terkait keluhan warga Tembus Mantuil Banjarmasin di sebuah pemberitaan salah satu media, Kompol Lendra menyampaikan permohonan maafnya dan menganggap ini merupakan miskomunikasi saja.

” Terkait keluhan warga di Media, kami tentu berterimakasih dan dengan kejadian ini kami akan lebih meningkatkan kinerja dan pelayanan kedepanya ” ujar Kompol Lendra, Sabtu (10/6/2023).

Tak hanya itu, pihaknya juga akan berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik untuk warga dalam hal pengurusan pajak dan STNK serta meningkatkan pelayanan publik dengan memberikan pelayanan terbaik.

” Tentu kami kan lebih meningkatkan lagi pelayanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan agenda Nawacita dimana Negara hadir dan melayani masyarakat “tegasnya.

Sementara itu, Warga Tembus Mantuil Banjarmasin Ahmad saat dikonfirmasi mengatakan sangat mengapresiasi dan mengucapkan rasa terimakasih nya kepada pihak Samsat terkait respon cepat pihak Samsat atas aduannya terhadap pelayanan.

” Semoga hal ini dapat meningkatkan pelayanan Samsat terutama sosialisasi terkait mekanisme Pelayanan, agar kedepanya masyarakat dapaat mengetahui dan mudah dalam meengurus pajak “pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like