Berita UtamaUncategorized

Dianggap Tidak Sesuai Konstruksi, Kontraktor PT.CSA : Sesuai RAB Perencana

0

REPORTASE9.COM – Kembali jadi sorotan hasil Proyek revitaliasi kawasan Sekumpul tahap 1, hingga Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) lakukan tinjauan langsung, karena hasil pengerjaannya yang dinilai tidak sesuai sfesifikasi.

Yang mana anggaran pengerjaan revitalisasi kawasan Sekumpul tahap 1, menghabiskan dana sebesar Rp 32,12 miliar yang berasal dari APBN. Hal ini yang menjadi tanda tanya Syaifullah Tamliha dan Sudewo beserta rombongan.

“Ternyata setelah kami cek, hasilnya sangat memperihatinkan. Maka saya minta Kementerian PUPR itu bertindak tegas, terhadap pelaksanaan konstruksi kontraktornya supaya dilakukan suatu perbaikan,”ungkap ujar Anggota Komisi V DPR RI, Sudewo. Kamis,(16/06/2022).

Dan ia juga mengingatkan agar proyek revitalisasi kawasan Sekumpul ini jangan sampai dieksploitasi dan dikapitalisasi demi kepentingan serta keuntungan pribadi.

Oleh karenanya itu, ia meminta Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI dapat bertindak tegas terhadap pelaksana konstruksi atau kontraktor untuk bisa memperbaiki proyek yang dianggapnya memprihatinkan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, PT Cahaya Sriwijaya Abadi (CSA) melalui Project Manager (PM), Arie Widodo mengaku bahwa pihaknya selaku kontraktror, sudah melaksanakan pengerjaan revitalisasi kawasan Sekumpul tahap 1 sesuai dengan spesifikasi yang ada di Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan Rencana Kerja dan Syarat-syarat Teknis (RKS).

“Kami selaku kontraktor sudah melaksanakan pekerjaan ini sesuai dengan spek yang tercantum dalam RAB dan RKS,” terangnya.

Kemudian, ia menjelaskan untuk guiding block atau jalur disabilitas yang menggunakan bahan karet, menurutnya juga sudah mengikuti dengan perencanaan sesuai yang tercantum dalam RAB dan RKS.

Lalu pada saat pengerjaan pun, pihaknya selalu berkoordinasi dengan konsultan dan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), selaku pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

Untuk masa pemeliharaan ini, pihaknya selaku kontraktor berjanji akan bertanggung jawab, terhadap kerusakan-kerusakan yang terjadi di proyek revitalisasi kawasan Sekumpul tahap 1 tersebut.

“Kami akan memperbaiki semuanya dengan kekuatan yang dimiliki, intinya kita akan perbaiki semuanya, seperti apa yang diharapkan masyarakat,” ungkapnya.

Adapun adanya tudingan yang ditujukan ke PT. CSA, Arie menyatakan itu tidak benar, karena pihaknya selaku kontraktor utama telah melakukan subkontrak ke pihak kontraktor lain dalam proyek pengerjaan tersebut.

Menurutnya, fakta yang terjadi sebenarnya dilapangan adalah, pihaknya memberikan pekerjaan ke pihak yang ahli dalam pengerjaan proyek tersebut.

“Jadi sebetulnya, pekerjaannya bukan disubkan seperti dari perusahaan ini ke perusahaan lain itu tidak benar, yang kita sub kan itu hanya ke pihak yang ahli dalam bidangnya, misalnya ke ahli paving, nah itu kita bayar upahnya ke mereka, jadi tetap dibawah kendali kami semua,” tuturnya.

Jika diminta Kementrian PUPR untuk memperbaiki pekerjaan revitaliasi kawasan Sekumpul tahap 1 ini, pihaknya mengaku siap melaksanakannya, sebab masih masuk dalam masa pemeliharaan.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama