AdvertorialKota Banjarbaru

Walikota Banjarbaru Sampaikan LKPJ 2023, DPRD Banjarbaru Akan Koreksi Lebih Dalam

0

BANJARBARU,REPORTASE9.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan fokus pada penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) untuk tahun 2023, yang disampaikan langsung oleh Wali Kota Banjarbaru di Ruang Graha Paripurna Lt. 03 Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (13/03/2024).

Dalam penyampaian LKPJ Wali Kota Banjarbaru M. Aditya Mufti Ariffin mengungkapkan, Pemerintah Kota Banjarbaru memperoleh penilaian sangat baik atas kinerjanya, terbukti dari serangkaian prestasi dan penghargaan yang diraih sepanjang tahun 2023, tidak hanya di tingkat provinsi Kalimantan Selatan, tetapi juga di tingkat nasional.

“Kinerja Pemerintah Kota Banjarbaru dinilai sangat baik, hal ini dibuktikan dengan prestasi penghargaan yang diperoleh pemerintah Kota Banjarbaru sepanjang tahun 2023, baik pada tingkat provinsi Kalimantan Selatan maupun tingkat nasional.” ungkapnya.

Walikota Banjabaru M.Aditya Mufti Ariffin serahkan LKPJ 2023 ke Ketua DPRD Banjarbaru M. Fadliansyah (Foto – MedcenBjB)

Sementara itu Ketua DPRD Banjarbaru M.Fadliansyah Akbar mengatakan, terkait LKPJ tahun 2023 ini kita sepakat untuk dibahas di internal DPRD.

Yang mana disini ada 2 sisi terkait dengan realisasi anggaran dan juga terkait capaian kinerja.

“Insyaallah seluruh Banggar dan bamus ikut terlibat dan akan dilakukan pembahasan dalam 30 hari kedepan,”ujarnya.

Kemudian nantinya LKPJ tersebut setelah dikaji lebih dalam, akan diberikan catatan-catatan penting yang mengacu kepada RPJMD. Yang mana ini adalah tahun terakhir Walikota menjabat. 

Jadi ditahun terakhir ini menjadi penentuan dari hasil pencapaian-pencapaian mana saja yang berhasil.

“Karena capaian kinerja Walikota ini kan tidak hanya di 50 persen, semestinya minimal di 80 atau 90 persen karena ini masuk penghunjung tahun akhir jabatan walikota,”paparnya.

Lalu Fadli mengatakan lagi bahwa terkait realisasi anggaran ada beberapa SKPD yang jauh dari targetcapaian PAD nya yaitu Dishub Banjarbaru terkait pendapatan pajak parkir di Banjarbaru.

“Kita sering suarakan terkait parkir di Banjarbaru ini masih terjadi kebocoran, dan ini menjadi catatan khusus dari dprd,”ungkapnya.

Penyampaian LKPJ ini adalah tugas rutin yang dilakukan setiap tahun oleh Pemerintah Kota Banjarbaru. Yang mana bisa dikoreksi dan diberi masukkan oleh DPRD atas program-program yang dilaksanakan pemerintah selama satu tahun.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial