DaerahPelayanan Publik

Tahun 2024, Klinik Hewan Disbunnak Kalsel Akan Terapkan Tarif Retribusi

0

KALSEL, REPORTASE9.COM – Klinik Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) adalah Unit Pelayanan Kesehatan Hewan yang memberikan layanan secara cuma-cuma kepada masyarakat dalam hal kesehatan hewan di Provinsi Kalsel.

Seiring dengan adanya peraturan daerah baru terkait pajak dan retribusi daerah, rencananya pada tahun 2024, klinik hewan akan dikenakan retribusi sesuai dengan tarif yang sesuai dengan perda yang baru.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disbunnak Provinsi Kalsel Suparmi melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Edi Santoso saat ditemui di Banjarbaru pada Selasa (5/3/2024).

“Klinik Hewan yang berlokasi di Jalan A Yani Loktabat Banjarbaru ini menyediakan pengobatan dan tindakan operasi baik minor maupun mayor untuk hewan peliharaan seperti kucing, kelinci, anjing, sapi, kambing,” katanya.

Edi menambahkan dengan adanya perubahan tarif retribusi ini, Disbunnak Kalsel akan segera melaksanakan sosialisasi baik secara langsung tatap muka maupun melalui media elektronik.

“Tentunya kita akan maksimalkan pelayanan kesehatan hewan di Kalimantan Selatan,” ujarnya. (Sumber : MC Kalsel)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah