Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Simpan Sabu Dalam Rumah, Pria 44 Tahun Diamankan Polisi

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial IF (44) warga Jalan Kuin Selatan, Banjarmasin karena kedapatan simpan narkotika di rumahnya. Rabu (7/12/22).

“Tersangka sudah kita amankan, berserta barang bukti yang kita dapati,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Ipda Hendra Agustian Ginting kepada Reportase9.com. Rabu (14/12/2022).

Petugas mendapati barang bukti sebanyak 41 paket narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan.

“Sebanyak 41 paket jenisnya sabu-sabu dengan berat bersih 3,30 gram, serta satu buah timbangan digital,” jelasnya Kanit Reskrim.

Kini atas perbuatannya tersangka telah diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut, dan dijerat Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like