DaerahPemerintah

Sekretariat DPRD Kalsel Jadwalkan 2 Raperda Untuk Perlindungan UMKM Dan Rencana Pembangunan Industri

0

KALSEL, REPORTASE9.COM – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan jadwalkan rapat paripurna terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dan Perubahan atas Perda Provinsi Kalsel Nomor 19 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Tahun 2018-2038.

Hal ini diungkapkan Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Jaini di Banjarmasin pada Kamis (1/2/2024).

“Memang rapat paripurna terhadap dua Raperda tersebut dilaksanakan pada 7 Februari nantinya, sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel. Mudah-mudahan paripurnanya bisa berjalan lancar sehingga Perdanya bisa bermanfaat bagi masyarakat ketika diimplementasikan,” katanya.

Diutarakan Jaini, tidak hanya dua Raperda tetapi akan ada juga rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD terhadap Permohonan Hibah Barang Milik Daerah dan pendapat akhir Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor terhadap dua Raperda.

Dijelaskan Jaini, pihaknya memang terus mengupayakan fasilitas pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel dalam tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawasan Pemerintah Daerah.

“Hal ini sudah tertuang dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai visi Kalsel Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan (Maju) sebagai Gerbang Ibukota Negara dan misinya membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berbudi pekerti luhur,” tuturnya.

Lebih jauh Jaini menyebutkan, Pemerintah Provinsi Kalsel bersama legislatif berkolaborasi memantapkan langkah dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan berkelanjutan.

“Mereka bersama-sama mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah agar sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan,” terang Jaini. (Sumber : MC Kalsel)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah