Kabupaten Kotabaru

Sekda Kotabaru Launching Secara Resmi Aplikasi SIMTARU Dinas PUPR

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Dalam rangka penyebaran luasan informasi penataan ruang sebagai wujud transparansi penataan ruang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru melaunching aplikasi Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU).

Dan sekaligus memperingati Hari Tata Ruang Nasional yang setiap tahun diperingati setiap tanggal 8 November, dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Surya, Senin,(13/11/2023)

Aplikasi ini diluncurkan bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat baik perorangan maupun badan usaha mengenai informasi ruang apabila berkeinginan untuk membangun tempat usaha.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru Suprapti Tri Astuti dalam laporannya dihadapan Sekda Kotabaru, Camat se Kabupaten Kotabaru dan Asosiasi Badan Usaha Kabupaten Kotabaru serta tamu undangan lainnya.

“Bahwa kegiatan ini sebenarnya bagian dari kita menyampaikan informasi terkait tata ruang dan mempermudah masyarakat mengetahui kesesuaian tata ruang pada saat mereka melakukan kegiatan berusaha,” ujar Suprapti Tri Astuti.

Ditambahkannya lagi aplikasi SIMTARU ini merupakan versi pertama dibuat, jadi tentunya masih banyak kekurangan di dalamnya, sehingga mungkin ada beberapa informasi yang belum bisa diakses.

“Ke depannya semoga berguna untuk informasi tata ruang terutama untuk masyarakat Kecamatan yang ada di Kabupaten Kotabaru,” tambahnya.

Sementara, Sekda Kotabaru Said Akhmad mengharapkan dengan adanya aplikasi SIMTARU, tentunya memudahkan masyarakat dalam mengakses dan mengatur tata ruang pembangunan agar mengetahui kawasan mana saja yang tidak melanggar aturan tata ruang yang ada di Kabupaten Kotabaru berdasarkan undang-undang yang berlaku saat ini.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kotabaru Obet Tarukallo menambahkan bahwa aplikasi SIMTARU ini tidak hanya berfungsi sebagai media informasi kepada masyarakat, tetapi masyarakat bisa melakukan pengecekan kegiatan budidaya, apakah sudah sesuai dengan tata ruang yang berlaku. Serta untuk menghindari pelanggaran dan untuk bisa mengakses bisa login ke website https://simtaru.kotabarukab.go.id

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like