Kabupaten Tanah Bumbu

Renovasi Musala Al Hakim Pengadilan Negeri Batulicin Diresmikan Dirjen Badilum MA

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Bambang Myanto resmikan renovasi Musala Al Hakim Pengadilan Negeri Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu pada Rabu (20/3/2024).

Dalam rilis pada Jumat (21/3/2024), peresmian Musala yang berada di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Batulicin tersebut di saksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Gusrizal, Ketua Pengadilan Negeri Batulicin, Muhammad Chandra, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Ambo Sakka.

Selain peresmian, acara di rangkai pula dengan buka puasa bersama, salat magrib, salat isya, dan salat tarawih berjamaah, serta penyerahan santunan kepada 25 orang anak yatim.

Ketua Pengadilan Negeri Batulicin Muhammad Chandra mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada Dirjen Badilum yang telah berkenan hadir ke Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka kunjungan kerja sekaligus pembinaan di Pengadilan Negeri Batulicin.

“Kunjungan dan arahan dari Dirjen Badilum di harapkan membuat Pengadilan Negeri Batulicin semakin unggul dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Tanah Bumbu,” harapnya.

Muhammad Chandra juga bersyukur karena renovasi musala tersebut telah rampung, sehingga adanya musala ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan juga aparatur Pengadilan Negeri Batulicin.

“Pembangunan Musala Al Hakim ini di dukung Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,” ucapnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Ambo Sakka mengatakan pemerintah daerah menyambut baik dengan telah selesainya renovasi musala Pengadilan Negeri Batulicin.

Ia juga menyampaikan bahwa hubungan antara Pengadilan Negeri Batulicin dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu serta masyarakat selama ini telah terjalin dengan baik dan harmonis.

“Kami harap hubungan baik ini bisa di tingkatkan lebih maksimal lagi. Sehingga pelayanan keadilan dapat kita berikan kepada masyarakat,” sebutnya.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Gusrizal menyampaikan terbangunnya musala ini adalah untuk meningkatkan iman dan takwa khususnya bagi Aparatur Pengadilan Negeri Batulicin.

“Harapannya dengan meningkatnya iman dan takwa tersebut dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat sehingga tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan pada pelayanan masyarakat,” terangnya.

Sementara itu dalam arahannya, Dirjen Badilum Bambang Myanto menyampaikan keberadaan musala ini tentunya akan memberikan harapan bagi kita dalam meningkatkan iman dan takwa sehingga menjadikan hati kita lebih terbuka.

Ia juga berharap agar Musala Al Hakim dapat di manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Untuk itu, Dirjen Badilum berpesan agar memakmurkan musala tersebut dengan kegiatan-kegiatan keagamaan.

“Lakukan hal terbaik yang bisa kita lakukan sebagai pegawai Pengadilan Negeri,” ujarnya.

Bambang Myanto juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang telah mendukung renovasi Musala Al-Hakim dan telah bekerja sama dengan baik.

“Terimakasih kepada Pemkab Tanah Bumbu yang sudah mendukung renovasi musala ini. Terimakasih pula kepada Forkopimda yang telah bekerjasama dengan baik. Semoga kerjasama ini bisa kita tingkatkan lagi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” sebutnya.

Pada kunjungan kerja Dirjen Badilum Mahmakah Agung RI tersebut turut di hadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, Hakim Tinggi Pengawas Daerah Batulicin dan Kotabaru, Unsur Forkopimda Kabupaten Tanah Bumbu. Para KPN Se-wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banjarmasin serta Ketua Pengadilan Agama Batulicin beserta rombongan. Selain itu juga di hadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (mantan KPN Batulicin) dan Ketua Pengadilan Negeri Karawang (mantan KPN Kotabaru. (Sumber : MC Tanah Bumbu)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like