AdvertorialDaerah

Pemkab Banjar Siap Sukseskan Kegiatan Pendataan Keluarga Serentak 2021

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Launching Pencanangan Pendataan Keluarga 2021 seKabupaten Banjar diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) di halaman pendopo Mahligai Sultan Adam pada hari Selasa(1/4).

Launching ini dilaksanakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
(BKKBN) Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka pendataan keluarga 2021 serentak se-Indonesia.

Kepala DPPKBPPPA Siti Hamidah mengatakan, tujuan diadakannya pendataan keluarga 2021, yang dilaksanakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ini akan menjadi dasar perencanaan dan penetapan kebijakan operasional program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana serta rencana pembangunan lainnya di tingkat Kabupaten/Kota di Indonesia.

“Pencanangan pendataan keluarga 2021 ini sebagai dasar untuk mengupdate data keluarga untuk mendukung dan memutakhirkan data dalam program pembangunan kepndudukan di Indonesia,”jelasnya.

Siti Hamidah menjelaskan, pelaksanaan pendataan keluarga ini dilaksanakan serentak se Indonesia dimulai tanggal 1 April hingga 31 Mei 2021, untuk di Kabupaten Banjar akan dimulai dengan orientasi pendataan keluarga 2021 di 20 kecamatan.

“Yang mana sasaran pendataan adalah seluruh Kepala Keluarga yang terdata sebanyak 186.349 (KK), dan pengumpulan data dilakukan secara kunjungan langsung oleh kader-kader pendata sebanyak 1.003 orang dengan metode pendataan menggunakan formulir dan memakai smartphone serta tetap menerapkan protokol kesehatan,”jelasnya.

Memonitoring dan melakukan evaluasi sampai di tingkat lini lapangan agar cakupan hasil pendataan keluarga 2021 dapat mencapai 100 persen, dan diharapkan bisa menghasilkan informasi data keluarga terkini, serta dapat dipertanggung jawabkan.

Kepala BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan Ramlan menyampaikan bahwa, pelaksanaan pendataan keluarga ini di agendakan dalam kurun waktu 5 tahun sekali, untuk di tingkat provinsi juga akan dilaksanakan pendataan keluarga dengan jumlah kurang lebih 1.250.000 Keluarga dan juga dalam hal ini untuk jumlah penduduk sebanyak 4.400.000.

“Dulunya setiap setahun sekali dilakukan pendataan keluarga ini, namun dengan adanya perubahan regulasi maka pendataan keluarga ini dilakukan setiap 5 tahun sekali,”ungkapnya.

Ramlan juga mengatakan, hal ini selaras dengan apa yang diharapakan Presiden RI di tahun 2024,  menginginkan pertumbuhan penduduk seimbang dengan program keluarga berencana yaitu tiap satu keluarga cukup memiliki dua anak lebih sehat dan lebih baik.

Di samping itu sambutan Bupati Banjar yang diwakili oleh Sekertaris Daerah H.Mokhammad Hilman menyampaikan, pelaksanaan pendataan keluarga ini merupakan kegiatan 5 tahunan BKKBN untuk mendapatkan data keluarga seindonesia hal ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga yang diperkuat dengan peraturan pemerintah nomor 87 tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan, pembangunan keluarga berencana dan sistem informasi keluarga.

“Peraturan tersebut mengamanatkan kepada kita dalam rangka mendukung penyaudaraan perkembangan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga ( KKBPK) diperlukan data informasi keluarga yang dikelola dalam sistem informasi yang terupadate,”pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial