Kabupaten Hulu Sungai Utara

Rakor Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara, Bawaslu HSU Dukung Pemilu Yang Transparan

0

HSU, REPORTASE9.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara Tahun 2024 di Hotel Lambung Mangkurat Amuntai pada Rabu (24/1/2024).

Rakor yang dibuka Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat Bawaslu HSU Syardani ini dihadiri ketua, anggota, HP2H Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten HSU, Diskominfosandi HSU, dan perwakilan organisasi Gerakan Milennial Pengawas Demokrasi (GMPD).

Tidak hanya itu, Bawaslu HSU juga menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidangnya, seperti Emmy Najmiati dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten HSU dan Penggiat Pemilu Lukmanul Hakim.

Syardani mengatakan rapat koordinasi ini sangat penting untuk memastikan kelancaran dan transparansi dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.

“Kami meminta semua pihak yang terlibat, terutama Panwascam agar bahu-membahu dalam mencegah pelanggaran dan memastikan integritas proses demokrasi,” kayanya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemetaan kerawanan yang berpotensi dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara, termasuk potensi manipulasi, intimidasi, dan kelemahan teknis.

“Kami harap melalui rapat kordinasi ini dapat memberikan pemahaman kepada peserta terkait pengawasan pemungutan dan perhitungan suara nanti,” kata Syardani.

Sementara itu Penggiat Pemilu Lukmanul Hakim menjelaskan pelatihan ini sangat penting, karena tanda suksesnya penyelenggaraan pemilu iyalah pada saat pemungutan dan penghitungan suara.

“Ketika pemungutan dan penghitungan suara ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur perundang-undangan dan peraturan yang berlaku maka hasil yang didapatkan di TPS itu pasti benar,” terangnya.

Lukmanul Hakim berharap para peserta, terutama Panwascam untuk bisa menyebar luaskan informasi terkait tata cara prosedur pemungutan dan penghitungan suara, baik itu diperkuat dalam hal regulasinya, pendalaman materinya, pengetahuan terkait tata cara prosedur pemilihan pemungutan dan penghitungan suara di TPS supaya hasilnya bagus.

“Ketika itu dapat terlaksana, besar kemungkinan hasil yang didapat pada pemilu kita akan baik dan tidak ada kendala,” pungkasnya.

Diketahui, rapat koordinasi itu dilaksanakan selama dua hari, dimulai tanggal 24-25 Januari 2024. (Sumber : infopublik.id/Diskominfosandi HSU)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like