Kabupaten Hulu Sungai Utara

Peringatan Hari Otda Ke-28, Pj Bupati HSU Sampaikan Arahan Mendagri RI

0

HSU, REPORTASE9.COM – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) laksanakan Upacara dalam peringatN hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28 Tahyb 2024 di halaman Kantor Bupati HSU, Amuntai pada Jumat (26/4/2024).

Dalam rilis pada Sabtu (27/4/2024), peringatan hari Otda ini dihadiri Pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ASN dan Non ASN Kabupaten HSU.

Sebagai pembina upacara, Pj Bupati HSU Zakly Asswan membacakan arahan Menteri dalam Negeri (Mendagri) mengatakan, upacara peringatan hari otonomi daerah ke-28 mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau Dan Lingkungan Yang Sehat”

“Dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Zakly Asswan menyebut perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi semua untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah.

“Yang dimana otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara Kesatuan Republik Indonesia,” terangnya.

Hal ini sambung Zakly Asswan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.

“Berangkat dari prinsip dasar inilah otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” ucapnya.

Zakly Asswan menjelaskan dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan. (Sumber : infopublik.id/Diskominfosandi HSU)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like