Berita UtamaHukum & Kriminal

Polres Banjarbaru Ringkus Oknum Tenaga Honorer

0

Kepolisian Resort (Polres) Banjarbaru berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Banjarbaru, pada Selasa (19/05) lalu.

Kejadian berawal dari hilangnya sejumlah barang Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Banjarbaru yang diantaranya 2 unit AC, 1 unit Genset dan 1 unit sound system dengan kerugian kurang lebih 70 juta rupiah.

Berkaitan akan hal itu, petugas Kepolisian Banjarbaru yang dipimpin Iptu Alhamidie melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang penadah bernama Ari (30) warga Martapura.

Setelah menangkap seorang penadah, Polres Banjarbaru melaksanakan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku utama yang merupakan seorang tenaga honorer di Dinas tersebut bernama Erlan Eriyanto (36).

“Dari pengakuannya, ia mencuri barang-barang di kantor itu dengan menggunakan mobil Dinas yang dipinjamkan oleh Kantor,” ucap Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasubbaghumas Polres Banjarbaru, Iptu Tajudin Noor, Kamis (11/06) siang.

Lebih lanjut, Tajudin mengatakan, pihaknya kembali melakukan pengembangan kepada Pelaku Erlan (36) dan berhasil mengamankan lagi dua penadah, Rusdyansyah (29) warga Banjarbaru dan Ali Murtado (40) warga Banjarbaru.

“Atas perbuatannya, Erlan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara. Sedangkan 3 penadah lainnya dijerat dengan pasal 480 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun kurungan penjara,” singkat Iptu Tajudin.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama