Berita UtamaHukum & KriminalKota Banjarbaru

Polres Banjarbaru Musnahkan Barang Bukti 308,76 gram Narkotika

0
Pemusnahan barang bukti sabu-sabu oleh jajaran Forkopimda Kota Banjarbaru (Foto : Azmi)

BANJARBARU,REPORTASE9.COM – Polisi Resor (Polres) Kota Banjarbaru gelar pemusnahan barang bukti narkotika seberat 308,76 gram bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda) Kota Banjarbaru di Aula Joglo Mapolres Banjarbaru pada Rabu,(25/1/2023).

Kapolres Banjarbaru AKBP Dodi Harza Kusumah yang diwakili oleh Kabag Ops Adenan.S menyampaikan dengan adanya pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan suatu bentuk transparansi kami dalam menindaklanjuti tindak perederan narkotika.

Dengan diadakannya acara pemusnahan barang bukti ini diharapkan tidak ada lagi pertanyaan publik terhadap barang bukti narkotika yang telah disita,”paparnya.

Lanjutnya Adenan acara pada hari ini merupakan upaya bersama antara pemerintahan Kota Banjarbaru, Polres Banjarbaru, dan BNN Kota Banjarbaru guna menanggulangi maraknya peredaran gelap narkotika, karena Kota Banjarbaru sudah menjadi ibukota provinsi.

Adapun Ia menjelaskan untuk barang bukti tersebut sebanyak 8 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu seberat 24,63 gram dan 7 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 284,13 gram.

“Sehingga total jenis sabu-sabu yaitu 15 lembar plastik klip, yang dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dan berat bersih 308,76 gram yang akan dimusnahkan,”terangnya.

Sementara itu Wakil Walikota Banjarbaru Wartono mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini, merupakan bukti kerja keras dan profesionalisme seluruh jajaran Kepolisian Resort Kota Banjarbaru dalam menjaga kestabilan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kota Banjarbaru.

Dengan diadakannya pemusnahan barang bukti ini bukan berarti selesai pula tugas jajaran kepolisian dalam memerangi penyakit masyarakat.

Namun ini merupakan bukti keseriusan dan profesionalitas jajaran kepolisian dalam menjaga kestabilan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kota Banjarbaru.

“Sehingga kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat di daerah kita ini. Kita semua tentunya tidak ingin anak cucu kita terjerumus ke dalam tindak-tindak kriminalitas ataupun aktivitas negatif yang merugikan,”ungkapnya.

“Ini menjadi tantangan tersendiri bagi jajaran kepolisian dan juga bagi masyarakat secara umum,”tambahnya lagi.

Lanjutnya Wartono mengatakan, adanya kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini, dengan disaksikan oleh berbagai pihak adalah agar masyarakat tahu bahwa barang-barang bukti kriminal yang disita benar-benar dimusnahkan.

“Selain itu dimaksudkan juga untuk menghindari berbagai tindak penyelewengan terhadap barang bukti oleh oknum-oknum tertentu,”ujarnya.

Tak lupa Warotono berpesan bahwa kerjasama represif memang perlu dibina, dengan berbagai elemen masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian dan kemitraan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk mencegah penyebaran penyakit masyarakat.

“Masyarakat perlu dilibatkan peran masyarakat dalam memberikan informasi sangat diperlukan demi suksesnya upaya-upaya yang dilakukan,”tutupnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama