Kabupaten BanjarPendidikanTNI - POLRI

Polres Banjar Sosialisasikan Undang-Undang Terorisme Di SMKN 1 Martapura

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Satuan Binmas Polres Banjar gelar sosialisasi tentang Undang-Undang Terorisme di Aula SMKN 1 Martapura pada Kamis (29/2/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya siswa-siswi SMKN 1 Martapura, tentang bahaya terorisme dan pentingnya pencegahan terorisme.

Acara tersebut diisi oleh AKBP Tetra sebagai narasumber dari Ditbinmas Polda Kalsel, yang akan memberikan pengetahuan mendalam tentang isu terorisme.

Kepala Sekolah SMKN 1 Martapura diwakili oleh Bidhumas, serta peserta terdiri dari 50 siswa SMKN 1 Martapura.

Pelaksana kegiatan Kasat Binmas Polres Banjar Iptu Akhmad Supiannor dan Kanit Bintibsos Binmas Polres Banjar Aipda Mahliya.

Dengan harapan melalui sosialisasi ini, kesadaran akan bahaya terorisme semakin meningkat, dan masyarakat dapat terlibat dalam upaya pencegahan. (Sumber : Humas Polres Banjar)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like