Kota BanjarmasinTNI - POLRI

Polisi Imbau Masyarakat Pastikan Keadaan Rumah Sebelum Ditinggal Mudik

0
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin saat diwawancarai awak media (Foto - Ilham/R9)

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian mengimbau kepada masyarakat agar bisa tetap memastikan keadaan rumah sebelum ditinggal pergi.

Hal tersebut diungkapkan Thomas dalam rangka kegiatan lebaran dan mudik Idul Fitri 1445 Hijriah atau tahun 2024.

Thomas pun meminta kepada masyarakat yang mudik atau pulang kampung agar kiranya dapat melakukan pengamanan terhadap sektor-sektor pribadinya.

“Seperti rumah, jika ditinggalkan, kiranya dapat memastikan keadaan rumah benar-benar terkunci,” ungkap Thomas, Jumat (5/4/24).

Ia juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak meninggalkan barang-barang berharga didalam rumsh saat ditinggal mudik. Hal ini guna mencegah dan meminimalisir aksi kejahatan pencurian.

Selain terhadap barang berharga, Thomas juga meminta masyarakat agar bisa memastikan kembali colokan-colokan kelistrikan yang ada di dalam rumah.

“Kita minta masyarakat agar memperhatikan hal tersebut, karena mengingat angka kebakaran di Banjarmasin cukup tinggi. Apalagi di hari raya banyak masyarakat yang mudik ke arah Hulu Sungai maupun luar kota, jadi itu guna mencegah terjadinya kebakaran,” katanya.

Tak hanya itu, ia berpesan kepada masyarakat sebelum bepergian mudik atau pulang kampung agar kiranya dapat berkoordinasi dan melapor kepada perangkat desa ataupun Bhabinkamtibmas setempat.

Menurutnya hal ini bertujuan untuk meminimalisir aksi kejahatannya di lingkungan masyarakat.

“Jadi apabila meninggal rumah dalam kurun waktu beberapa waktu hari, kami dari pihak kepolisian bisa lebih meningkatkan kegiatan patroli, baik dari Polres dan Polsek,” ujarnya.

“Ini untuk pencegahan terjadinya tindak pidana pada kegiatan lebaran atau di waktu mudik,” lanjut Kasat Reskrim.

Sehingga hal ini kata Thomas, perlu ditekankan kepada masyarakat, yang kiranya dapat melapor Ketua RT ataupun ke penjaga keamanan setempat.

“Dengan ini nantinya bisa menjadi titik wajib dilakukan Patroli dari aparat setempat dengan koordinasi Bhabinkamtibmas,” katanya.

Sebagaimana diketahui, dalam kegiatan mudik lebaran 1445 H atau tahun 2024 ini, Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran juga melaksanakan program penitipan sepeda motor dan mobil kepada masyarakat.

“Sampai saat ini untuk kendaraan bermotor ada program dari beberapa Kapolsek sesuai perintah bapak Kapolresta yakni terkait penitipan R2 atau R4. Namun kiranya seperti perhiasan dan barang berharga lainnya agar bisa tetap dibawa atau disimpan ditempat aman,” tutup Kasat Reskrim.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like