Kabupaten BalanganTNI - POLRI

Polres Balangan Ungkap Kasus Pencabulan, Pencurian Hingga Narkoba

0
Kapolres Balangan beserta jajaran tunjukkan barang bukti ungkapan kasus Narkotika (Foto - Arsyad/R9)

BALANGAN, REPORTASE9.COM – Polres Balangan menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus sepanjang bulan Januari 2024 bertempat di Mapolres Balangan, Selasa (6/2/2024).

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin memaparkan, sepanjang Januari 2024, Polres Balangan telah menangani 6 kasus tindak pidana persetubuhan di Kabupaten Balangan.

Kasus pencabulan yang ditangani Polres Balangan sejak Januari 2024, dimana 3 pelaku dilaporkan pada 2 minggu pertama bulan Januari 2024 dan 3 laporan pada akhir bulan Januari.

Kapolres menambahkan, bahwa 1 orang pelaku pencabulan masih dalam pencarian dan 1 orang merupakan anak dibawah umur.

Pada 2 minggu pertama bulan Januari, 3 orang pelaku telah diamankan dan sang korban memiliki keterbelakangan mental.
Kemudian di akhir Januari kembali diamankan 3 pelaku dan 3 korban.

Dalam kegiatan Konferensi Pers ini dihadirkan 13 tersangka yang terlibat pada 7 laporan polisi dan pengungkapan 8 perkara di Satuan Reskrim Polres Balangan.

“Untuk penanganan tindak pidana persetubuhan kami juga bekerjasama dengan tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan psikolog karena ada korban yang memiliki keterbelakangan mental.” Kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, Polres Balangan juga melakukan pengungkapan 2 perkara membawa, memiliki dan menguasai senjata tajam tanpa izin. 2 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, serta 1 kasus pengeroyokan.

Tak hanya itu, Satresnarkoba Polres Balangan juga melakukan pengungkapan perkara kepemilikan 5.010 butir Karisprodol dan sabu 0,83 gram dengan 5 laporan dan 8 tersangka.

Selain itu, Satuan Samapta Polres Balangan juga menangani dan mengamankan pemilik dari produksi minuman tuak yang terbuat dari aren atau nira.

Wakapolres Balangan Kompol Muhammad Irfan menyebut terkait pengungkapan produksi tuak dengan barang bukti 85 liter bisa dilakukan dengan tindak pencegahan dengan rutin melakukan patroli dan pengamanan.

“Perlu adanya keaktifan dari masyarakat untuk memberikan laporan jika ada indikasi pembuatan atau penjualan tuak di lingkungan masing masing,” tutupnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like