Kabupaten Balangan

Pemkab Balangan Kembali Raih Predikat WTP Ke-11 Kali Dari BPK RI

0

BALANGAN, REPORTASE9.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2023 itu diserahkan oleh Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Rahmadi, kepada Bupati Balangan, Abdul Hadi, dan Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, di Banjarbaru pada Selasa (7/5/2024).

Atas pencapaian ini, Bupati Balangan Abdul Hadi sangat bersyukur karena Pemerintah Kabupaten Balangan dapat kembali meraih predikat WTP sebanyak 11 kali berturut-turut.

Ia menyebut, raihan opini WTP 11 kali berturut-turut ini merupakan pencapaian yang sangat luar biasa untuk masyarakat Balangan, yang menunjukan bahwa sinergitas antara eksekutif dan legislatif sangat baik.

Dengan capaian tersebut, pihaknya juga sangat berharap agar tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Balangan yang baik ini dapat terus dipertahankan.

“Semoga dengan tata kelola keuangan yang baik ini, kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan bisa terus kita tingkatkan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmadi menyampaikan masing-masing 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan telah menyajikan secara wajar baik segi material, posisi keuangan tanggal 31 Desember 2023, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.

“Hal ini sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, atau dengan kata lain Wajar Tanpa Pengecualian atau Unqualified Opinion atau WTP,” ujarnya.

Dengan opini WTP ini, diharapkan pemerintah daerah dapat terus bekerja keras dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, agar tercipta tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel dan transparan. (Sumber : infopublik.id/MC Balangan)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like