Berita UtamaNasional

Polemik Perppu Cipta Kerja, Wakil Ketua DPR: Akan Dibahas Pekan Depan

0
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Foto: dpr.go.id)

REPORTASE9.COM – Menyikapi polemik penerbitan Perppu Cipta Kerja, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut akan ada pembahasan lebih lanjut yang akan dilakukan DPR.

Menurutnya DPR mempunyai kewenangan untuk membahas perpu tersebut, dimana nantinya pembahasan akan dilakukan dengan komisi terkait sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

“Oleh karena itu yang mungkin perlu nanti dilihat oleh DPR substansi dari Perppu tersebut. Nanti kita akan bahas di masa sidang pekan depan,” papar Dasco dalam keterangannya melalui web DPR RI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/1/2023).

Polemik soal perppu cukup menyita perhatian publik, serikat pekerja dan organisasi buruh merasakan dampaknya. Dasco juga mempersilakan setiap pihak, khususnya buruh, yang ingin menyampaikan pendapatnya melalui aksi unjuk rasa terkait Perppu Cipta Kerja. Menurutnya, masukan yang diberikan oleh mereka bisa saja dipertimbangkan oleh DPR.

“Menyatakan pendapat dalam bentuk unjuk rasa asal sesuai mekanisme enggak ada masalah. Kemudian mungkin juga masukan ke DPR dalam rangka substansi yang ada juga itu kita pikir juga adalah hal yang juga bisa dilaksanakan,” jelas Politisi dari Fraksi Partai Gerindra.

Ada yang beranggapan, penerbitan perpu tersebut, oleh Presiden Jokowi merupakan akal-akalan untuk menyiasati putusan MK karena tidak ada kegentingan yang memaksa. Menurut Dasco penerbitan Perppu sudah ada aturan. Selain itu, Jokowi bukanlah presiden pertama yang menerbitkan Perppu.

“Nah, sehingga saya pikir tidak ada alasan untuk memakzulkan presiden dengan perppu atau karena presiden mengeluarkan Perppu. Kalau ada yang sebelum-sebelumnya juga nanti, kan, pasti ada alasan,” kata Dasco.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama