Daerah

Pilkada Jangan Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19

0
Apel Deklarasi Pencegahan Bencana Non Alam Covid-19 serta komitmen bersama tentang protokol kesehatan di KPU Tanbu

REPORTASE9.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan Apel Deklarasi Pencegahan Bencana Non Alam Covid-19, serta komitmen bersama tentang protokol kesehatan , Kamis (10/09).

KPU menekankan kembali pentingnya menjaga berkomitmen bersama mengenai protokol kesehatan covid-19.

Makhruri, Ketua KPU Tanah Bumbu (Tanbu) mengatakan, pada saat mulai tahapan, semua pihak sudah menandatangani fakta integritas terkait dengan penerapan protokol kesehatan.

Namun, di beberapa daerah di Indonesia menurutnya, masih terjadi kerumunan masa yang tidak dapat terkontrol terkait Pilkada, sehingga hari ini di minta komitmennya kembali.

“Bahwa Pilkada ini harus bebas dari merebaknya wabah covid-19 dan tidak boleh menjadi klaster baru terhadap penyebarannya, itu yang selalu di gaungkan baik di tingkat nasional maupun di daerah-daerah, mulai hari ini kita buktikan bersama-sama, untuk lebih berhati-hati,” imbuhnya.

Makhruri menekankan beberapa poin, antara lain, pertama, patuh terhadap aturan main PKPU, kemudian, sesuai protokol kesehatan.

Ia juga berharap, pengawalan pencegahan covid-19 ini pada sesi pilkada, diharapkan mendapat dukungan dari semua pihak.

Ketua Bawaslu, Kamiluddin Malewa menyampaikan, subtansial dari dilanjutkannya pilkada ini, adalah ketika semua pihak mau berkomitmen menerapkan protokol kesehatan covid-19, sehingga boleh di dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Semua yang terlibat dalam Pilkada Tanbu komitmen jalankan protokol kesehatan

“Masih banyak yang kurang sadar akan menerapkannya protokol kesehatan covid-19, padahal tertulis dalam PKPU Noomor 6 tahun 2020 dan Perbawaslu nomor 4 tahun 2020, disebutkan bahwa seluruh penyelenggaraan tahapan pilkada, pengawasan, pencegahan dan penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa proses pilkada, wajib menerapkan protokol kesehatan covid-19, itu artinya ada sanksi-sanksi terkait aturan tersebut,” ungkapnya.

Dengan semangat bahwa keselamatan rakyat adalah merupakan hukum tertinggi, maka pihaknya lanjut Kamiludin, kembali mengajak seluruh pihak yang juga menjadi harapan warga Kabupaten Tanbu agar pelaksanaan pilkada ini dapat terjadi dengan aman, damai dan sejuk.

Apel ini sendiri, dihadiri oleh Ketua KPU tanbu Makhruri, Ketua Bawaslu Tanbu Kamiluddin Malewa, Kasdim 1022/tnb Mayor Kav. Aminuddin, Kapolres Tanbu AKBP Sugianto Marweki serta Kepala SKPD dan sejumlah tokoh partai politik masing-masing Paslon Cabup dan Cawabup Tanbu.

Acara itu dimulai secara simbolis dengan pemasangan masker, dan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama Pencegahan covid-19, acara apel tersebut selesai pada pukul 09.46 wita dengan tertib.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah