Kabupaten BalanganKesehatan

Antisipasi Masuknya PMK Pada Hewan Ternak, DKP3 Balangan Harapkan Tak Terimbas

0

BALANGAN, REPORTASE9.COM – Dalam rangka pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan bersama dengan tim gabungan Polres Balangan, Koramil, dan Anggota Dewan, melakukan kegiatan Biosecurity, Selasa (17/05/2022).

Kepala DKP3 Balangan Ir. Tuhalus menjelaskan, Kabupaten Balangan mungkin memang tidak terimbas penyakit PMK ini namun pemerintah ingin meningkatkan daya tahan tubuh hewan ternak dengan melakukan Biosekuriti.

“Mudah-mudahan kita tidak terimbas pada penyakit ini, berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ada gejala klinis terhadap penyakit PMK yang ada di Kabupaten Balangan,” ujarnya.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Peternakan DKP3 Balangan ini terfokus kepada 3 wilayah yang memiliki jumlah ternak cukup banyak, yaitu di sentra kawasan pembibitan peternakan di Desa Gampa Kecamatan Paringin Selatan dengan jumlah hewan ternak sapi yang diperiksa 36 ekor, Desa Kalahiang Kecamatan Paringin berjumlah 12 ekor, dan Desa Lajar Kecamatan Lampihong berjumlah 25 ekor.

“Semua yang diperiksa dalam keadaan aman dan tidak terinfeksi PMK, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara bertahap ke desa-desa lain di Kabupaten Balangan,” ujarnya.

Dalam upaya pencegahan penyakit PMK ini, pihak DKP3 Balangan bekerjasama dengan pihak Polres, TNI, dan DPRD Kabupaten Balangan untuk menyukseskan kegiatan ini.

Mewakili Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, Kasat Binmas Polres Balangan Iptu Kuswanto menyatakan sangat mendukung pelaksanaan kegiatan pencegahan PMK di Kabupaten Balangan.

“Kami juga memerintahkan seluruh Bhabinkamtibmas yang berjumlah 67 di Balangan, semuanya mengemban tugas dalam rangka pencegahan PMK ini, sehingga diharapkan dari masyarakat dapat mengetahui kegiatan ini, kemudian Bhabinkamtibmas akan mendata seluruh hewan ternak dan melihat secara langsung hewan ternak yang ada di Kabupaten Balangan mudah-mudahan tidak ada penyakit mulut dan kuku,” ucapnya.

Sementara itu, Drh DAP Asrinadi, KJF DKP3 Balangan menjelaskan, “penyakit mulut dan kuku ini memiliki gejala klinis seperti Lesi di sekitar mulut, lidah, gusi maupun sekitarnya. Kemudian, pincang tidak bisa berjalan.

“Untuk itu, penanganan yang harus dilakukan pertama adalah karantina dipisahkan dengan hewan lain, dilakukan tindakan pengobatan seperti pemberian antibiotik, vitamin, dan antihistamin, mudah-mudahan di Kabupaten Balangan tidak ditemukan PMK,” tutupnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like