Berita UtamaDaerah

Perubahan Badan Hukum Tertunda, PDAM Intan Banjar Tetap Optimis

0

Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar mengungkapkan akan terus meningkatkan kualitas dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat meski Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah menjadi PT Perseroda dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tidak bisa rampung ditahun 2019.

Hal tersebut lantaran, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Badan Hukum PDAM Intan Banjar menjadi Perseroda belum selesai, karena masa transisi pergantian periode anggota DPRD Kabuapten Banjar, sehingga harus dilaksanakan dalam Polegda tahun 2020.

Menurut Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar, Syaiful Anwar pihaknya akan menghormati dan menghargai keputusan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar yang menunda perubahan badan hukum PDAM Intan Banjar menjadi Perseroda.

“Jadi kita mengikuti DPRD saja, memang di Prolegda 2020 kita akan dipanggil kembali untuk kelanjutannya,” ujar Syaiful

Berkaitan akan hal tersebut, Syaiful mengharapkan meski perubahan badan hukum PDAM Intan Banjar menjadi Perusda pada Prolegda 2019 dapat terealisasikan pada tahun 2020.

“Kita akan menunggu arahan dari DPRD Kabupaten Banjar saja, dan tetap jalan seperti biasanya, jika akan di Prolegda kita siap,” ucap Syaiful.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Berita Utama