Kabupaten Hulu Sungai SelatanPemerintah

Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik, Kabupaten HSS Raih Peringkat Tertinggi Se-Kalsel

0

HSS, REPORTASE9.COM – Penjabat Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Hermansyah terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 se provinsi Kalimantan Selatan dari OMBUDSMAN RI di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin pada Rabu (17/1/2024).

Pemerintah Kabupaten HSS berhasil meraih nilai 95,07 yang menempatkannya pada predikat kualitas tertinggi dan menjadi peringkat tertinggi di Provinsi Kalimantan Selatan, menunjukkan Kabupaten HSS berada di zona hijau berdasarkan hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh OMBUDSMAN.

Acara penghargaan ini sendiri dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Husnul Khatimah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel Hadi Rahman, Kepalan Daerah se-Provinsi Kalsel dan Kepala Instansi/ Dinas pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Pj. Bupati HSS Hermansyah mengatakan diraihnya penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh Kabupaten HSS dengan nilai tertinggi di Kalimantan Selatan ini merupakan wujud keberpihakan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini tentunya akan semakin memotivasi kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang ujungnya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” katanya.

Hermansyah juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten HSS yang telah berkontribusi menjadikan HSS meraih juara pertama dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik.

“Terima kasih ini sangat membanggakan dan mari kita bulatkan tekad untuk meningkatkan layanan terbaik kita terhadap masyarakat,” ucap Hermansyah.

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan Hadi Rahman memaparkan, Ombudsman menjalankan amanat dan fungsi berfokus utama pada dua hal yaitu penyelesaian laporan masyarakat dan yang kedua terkait dengan pencegahan mal administrasi.

Dikatakan Hadi sepanjang Tahun 2023 sebanyak 227 laporan dengan berbagai substansi sudah di proses.

“Kami terima dan kami proses Alhamdulillah bisa kita selesaikan sebanyak 92% per tahun 2003 masih ada beberapa laporan yang berproses di tempat kami,” jelasnya. (Sumber : Prokopim Setda HSS)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like