Kabupaten Kotabaru

Pemkab Kotabaru Berikan Piagam Penghargaan Untuk PT Indocement Tarjun

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Bupati Kotabaru, Sayed Jafar melalui Sekretaris Daerah Said Akhmad menyerahkan piagam penghargaan wajib pajak dengan pembayaran pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tertinggi kepada PT Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk Plant 12 Tarjun.

Penghargaan itu diserahkan di acara gebyar pekan panutan pajak bumi bangunan perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) tahun 2023 di gedung Basket Indoor, Jalan Veteran Kotabaru yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pada Kamis, (31/8/2023) kemarin.

General Manager PT ITP Plant 12 Tarjun, Agus Fahri Rasad melalui Ramson Hutabalian, mengungkapkan pihaknya sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan itu. 

Hal itu katanya, menjadi bukti atas komitmen Indocement dalam melaksanakan kewajiban atas pembayaran pajak MBLB berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

” Melalui penghargaan ini, pajak yang telah dibayarkan oleh perusahaan memberikan manfaat guna pembangunan dan kemajuan di Kabupaten Kotabaru khususnya dan Provinsi Kalimantan Selatan pada umumnya,” katanya.

Dijelaskannya, pajak MBLB adalah pajak atas kegiatan pengambilan mineral dan batuan dari sumber alam di dalam dan atau di permukaan bumi untuk dimanfaatkan.

“Sekali lagi kami sampaikan, ini merupakan komitmen PT ITP Tarjun dalam memberikan kontribusi yang baik untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Kotabaru,” tutupnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like