BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin gelar Sosialiasi Tata Kelola ASN Pasca diterbitkannya UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin pada Senin (5/2/2024).
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI yaitu Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I Rudiarto Sumarwono dan diikuti oleh seluruh Pejabat tinggi, Pimpinan SKPD, Camat, dan Lurah se kota Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina yang juga hadir pada kesempatan itu dalam arahannya menyampaikan, ASN Pemko Banjarmasin harus senantiasa mengedepankan sikap profesional, loyal serta integritas yang tinggi sesuai dengan prinsip core value ASN BerAKHLAK.
“Mudah-mudahan titik berat pada prinsip akuntabilitas, profesionalisme dan sistem meritokrasi yang tujuannya untuk menciptakan ASN yang responsif terhadap perkembangan zaman serta mampu memberi pelayanan publik yang lebih berkualitas dengan prinsip pelayanan yang sudah kita sepakati bersama, ini bisa kita jalankan,” jelasnya. (Sumber : Humas Pemko Banjarmasin)
Comments