Berita UtamaHukum & KriminalKabupaten Banjar

Orang Tua Korban Minta Oknum Guru Ngaji Dihukum Kebiri

0

BANJAR, REPORTASE9.COM – Kasus pencabulan seks menyimpang pada anak yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di kawasan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, diminta hukum tegas oleh orang tua korban untuk dijatuhi hukuman kebiri.

Hal itu diungkapkan orang tua korban, saat awak media menyambangi kediamannya, Selasa (5/9/2023) petang kemarin.

“Perbuatannya pelaku ini tak hanya merusak mental para korban, tetapi juga kami sebagai orang tua,” ucapnya.

Hal itu menurutnya, jika hanya pelaku dihukum hukuman penjara, tidak menutup kemungkinan pelaku juga bisa kembali berulah kembali.

“Dari kasus ini saja ada 3 orang anak. Ada kemungkinan bisa lebih nantinya,” geram sang Ayah.

Mulanya kejadian ini, ia mengaku, tak sama sekali sadar atas kedekatan anaknya dengan pelaku. Hingga akhirnya terjadi aksi keji tersebut.

“Kami sama sekali tidak mengetahui, karena saat itu ia langsung ditangkap polisi karena kasus pencabulan, saya pun langsung menanyai anak saya, karena anak saya murid ngaji MA, dan cukup dekat dengannya,” ujarnya.

Secara perlahan, Ia pun kemudian mencoba menanyakan kepada anaknya, terkait aksi bejat yang dilakukan MA tersebut.

Namun miris, dengan jawaban polos sang mengaku, pernah menjadi korban dalam aksi bejatnya MA.

Dimana dari informasi, aksi keji tersebut tak terhitung, berapa kali aksi bejatnya yang dilakukan pelaku kepada beberapa anak didik ngajinya.

Hingga ia diamankan oleh pihak kepolisian saja, diketahui setidaknya sudah ada tiga orang anak dibawah umur yang menjadi korbannya.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban pun merasa tak terima, dan melakukan pelaporan ke Mapolsek Kertak Hanyar, pada Kamis (31/8/23) kemarin.

Namun sebelumnya, MA sendiri sudah dilaporkan keluarga korban lain, dan sudah diamankan pihak kepolisian, pada Selasa (29/8/23) kemarin, dengan kasus serupa.

Orang tua korban mulanya tak sama sekali pernah menaruh kecurigaan terhadap MA, lantaran secara kepribadian pelaku dikenal baik di lingkungannya.

“Orangnya baik, bahkan sudah saya anggap sebagai keluarga sendiri, makanya biasa anak saya, saya perbolehkan sering menginap dirumahnya,” katanya.

Ia pun mengaku tak habis fikir, pelaku dengan tega melakukan perbuatannya seks menyimpang berkali-kali terhadap anaknya.

“Awalnya anak saya tidak berani bicara, pas saya bicarakan pelan-pelan, barulah dia mengakui kalau dirinya sudah digagahi sebanyak 9 kali, mulanya sejak bulan Desember 2022 yang lalu,” ungkapnya.

“Kalau tidak salah untuk korban yang lainnya juga ada yang 7 kali digagahi oleh MA,” tambahnya.

Lanjut orang tua korban, berdasarkan hasil visum dari pihak dokter terhadap anaknya yang masih berusia 7 tahun ini, terlihat lubang anus sang anak seperti terjadi pembesaran.

Ia pun berharap, agar kasus tersebut bisa segera diproses lebih lanjut, dan pelaku bisa dihukum dengan seberat-beratnya.

Sebelumya, Kapolsek Kertak Hanyar, Iptu Sutikno membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar, saat ini masih melengkapi berkasnya mas,” ujarnya melalui pesan singkat Whatsapp, Selasa (5/9/2023) siang.

Ditanya terkait jumlah korban atas kejadian tersebut, ia membenarkan ada 3 orang.

Namun begitu, ia masih tak membeberkan kronologi, motif hingga identitas diduga pelaku kepada media ini.

“Rencana untuk tindak lanjut terhadap pelaku akan kita titipkan di rutan Polres Banjar,” kata Iptu Sutikno.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama