Hukum & KriminalTNI - POLRI

Lancarkan Aksi Pencurian Dengan Kekerasan, 2 Tersangka Ditangkap

0

JABAR, REPORTASE9.COM – Dua dari tiga pelaku pembegalan berinisial DS (26) dan AA (27) dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Majalaya dan Resmob Polresta Bandung.

“Kejadiannya pada bulan April 2021 lalu,”kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung. Jumat,(18/2/2022).

Kronologis kejadian tersebut dirinya menjelaskan, korban yang melintasi daerah Majalaya tidak sengaja menyalip para pelaku yakni DS (26), AA (27) dan E (27).

“Korban berboncengan dengan temannya dan tiba-tiba pelaku memalangi motor korban dan mengancam korban dengan senjata tajam jenis golok,”ujarnya.

Korban merasa terancam dan takut karena pelaku mengacungkan golok kewajah, akhirnya korban tersebut menjatuhkan sepeda motor miliknya dan lari.

“Saat korban meninggalkan motornya, salah satu pelaku langsung membawa motor milik korban dan dijual kepada penadah,”kata Kapolresta .

Kapolresta menambahkan, berdasarkan informasi dan penyelidikan Polsek Majalaya dengan Polresta Bandung akhirnya pihaknya bisa mengamankan pelaku DS dan AA sedangkan E masih DPO.

“Berdasarkan penyelidikan tersangka AA ini pernah melakukan kejahatan serupa pada tahun 2015, kedua-duanya ini residivis,”pungkasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentan pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman 12 tahun penjarat

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like