Politik

Khalilurrahman : Pilkada 2020 Harus Perhatikan Protokol Kesehatan

0

REPORTASE9.COM – Bupati Banjar menegaskan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 harus memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, dalam kegiatan rapat persiapan penyelenggaraan Pilkada bersama KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (17/06).

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Banjar, Khalilurrahman mengingat situasi penyelenggaraan Pilkada tahun 2020 Kabupaten Banjar dan daerah lainnya yang masih dalam situasi Pandemi Covid-19. 

Berkaitan akan hal tersebut, dirinya meminta kepada pihak Dinas Kesehatan dan KPU Kabupaten Banjar dapat berperan penting dalam melakukan penyuluhan tentang pelaksanaan teknis pemungutan suara.

“Menyelenggarakan pemilihan Pilkada dalam situasi daerah masih dilanda Covid-19, sehingga bagaimanapun sistem penyelenggaraan pilkada ini harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, karena bagaimanapun di kampung-kampung itu sangat diperlukan sekali penyuluhan terutama Dinkes dan KPU Kabupaten Banjar untuk menjelaskan kepada masyarakat tentang pelaksanaan teknis pemungutan suara,” ujar Guru Khalil.

Ketua KPU Kalimantan Selatan, Sarmuji mengatakan setelah mengalami penundaan sekitar 3 bulan, penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah secara serentak Tahun 2020 dilanjutkan, tepatnya 15 Juni 2020 KPU dan seluruh jajaran penyelenggara pemilihan serentak Tahun 2020 resmi menyatakan melanjutkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Pelaksanaan lanjutan ini tidak lain dalam rangka melanjutkan tahapan yang telah ditunda pada Maret yang lalu dan keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No.2  Tahun 2020 sebagai dasar hukum pelaksanaan pemilihan pilkada Tahun 2020 dan juga dikeluarkannya peraturan KPU No.5 Tahun 2020 tentang program, tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan serentak Tahun 2020,” ungkap Sarmuji.

“KPU Provinsi Kalimantan Selatan wajib melakukan sosialisasi berkenaan dengan tahapan, program dan jadwal yang akan dilakukan oleh KPU Provinsi Kalimantan Selatan dan KPU Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan dalam penyelenggaraan pemilihan serentak Tahun 2020,” tambahnya.

Sosialisasi ini juga diikuti oleh Porkopimda se Kalimantan Selatan, Bawaslu Kab/Kota se Kalsel, Bupati/Walikota Se Kal Sel, Ketua Bawaslu Prov. Kalsel, Ketua Kesbangpol KalSel, Ketua KPU/Bawaslu Kabupaten/Kota Se KalSel dan Calon Bupati/Walikota Se Kal Sel.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Politik