Berita UtamaDaerah

Ketua DPRD Nilai Jelek Pelayanan RSUD di Kabupaten Banjar

1

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi menilai pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah yang ada di Kabupaten Banjar sangat kurang dan belum bagus, usai kegiatan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Banjar Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, Senin (07/10).

Menurut Rofiqi, pasca dilantiknya ia sebagai Ketua DPRD Kabupaten Banjar, dirinya memiliki banyak program maupun target yang ingin dicapainya selama menduduki posisi Ketua DPRD Kabupaten Banjar, diantaranya memperbaiki tiga hal yakni Kesehatan, Pendidikan, dan Kesejahteraan.

Rafiqi menilai di bidang Kesehatan sendiri Kabupaten Banjar masih sangat kurang, khususnya dalam pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah. Akan tetapi, saat ditanya sejumlah jurnalis akan detail kekurangan tersebut, Rofiqi dengan spontannya mengatakan kurang segala-galanya.

“Kita tahu sendiri kan, pelayanan di Rumah Sakit kita kurang, kurang segala-galanya karena kalau dibilang kurang pasti tidak lebih, kalau pas-pasan kan masih bagus dan ini kurang bisa dikatakan jelek,” ucapnya

Sehingga, tambah Rofiqi, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Banjar dirinya pribadi memiliki program misi untuk menjadikan pelayanan Kesehatan di Kabupaten Banjar, khususnya Rumah Sakit Daerah jadi lebih baik.

Terkait akan hal tersebut, jurnalis reportase9.com pun mencoba menemui Direktur Umum Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zaleha Kabupaten Banjar untuk dimintai tanggapannya terkait pelayanan Rumah Sakit yang dinilai kurang oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar.

Namun, sesampainya reportase9.com di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zaleha, Direktur Utama melalui salah seorang Humas RSUD Ratu Zaleha mengatakan belum dapat ditemui dengan alasan masih mengikuti rapat koordinasi mingguan bersama Pemerintah Kabupaten Banjar, Senin (07/10) sekitar pukul 13.00 Wita.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Berita Utama