Kabupaten Kotabaru

Ketua DPRD Kotabaru Terima Aspirasi Unjuk Rasa Damai Warga AK2TPL

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Belasan warga yang tergabung dalam Aliansi Kawal Kompensasi Tambang Pulau Laut (AK2TPL) menggelar unjuk rasa damai, didepan DPRD Kotabaru, Senin (18/03/2024).

Berkumpul di depan Kantor DPRD Kotabaru, dua tuntutan utama yang menjadi agenda AK2TPL mereka sampaikan, yang pertama menuntut DPRD untuk membubarkan tim kompensasi masa sebelumnya karena dianggap sesuka hati menetapkan dan melaksanakan realisasi kompensasi.

Salah satu orator AK2TPL, Wahyu menegaskan agar tim percepatan kompensasi agar dibubarkan jika tidak sanggup bekerja sesuai dengan kesepakatan.

“Kami menuntut agar Tim Kompensasi menjelaskan kepada kami skala prioritas untuk penggunaan dana kompensasi, jangan hanya proyek ecek-ecek yang di kerjakan dana kompensasi,” teriak Wahyu.

Senada dengan rekannya, Gede menuding PUPR adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas gagalnya kelanjutan pembangunan Rumah Sakit yang diimpikan oleh warga Kotabaru.

“Harusnya pembangunan Rumah sakit bisa selesai sesuai perencanaan, karena ini adalah kesepakatan awal, kenyataannya ini tidak tersentuh,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menemui secara langsung untuk mendengar aspirasi Aliansi Kawal Kompensasi Tambang Pulau Laut (AK2TPL) tersebut.

Syairi didampingi Wakil Ketua II DPRD Kotabaru Muhammad Arif, dan Anggota DPRD Kotabaru Mustakim itu menanggapi aspirasi AK2TPL tersebut.

Syairi mengingatkan kembali proses sampai dengan dilahirkannya perjanjian kompensasi tambang Pulau Laut Rp700 miliar.

Syairi mengatakan pihaknya dan begitu juga konfirmasi ke AK2TPL tidak pernah dilibatkan pengusulan pembangunan dari dana kompensasi itu.

“Makanya kami tidak bisa menjelaskan secara teknis. Terkait hal ini, DPRD Kotabaru akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) awal April,”paparnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like