AdvertorialKota Banjarbaru

Kelurahan Cempaka Dipilih Sebagai Kampung Bebas Narkoba Ada Apa!

0

BANJARBARU, REPORTASE9.COM – Kelurahan Cempaka dipilih Pemerintah Kota Banjarbaru dan Polres Banjarbaru sebagai Kampung Bebas Narkoba, Senin,(4/9/2023).

Pemilihan kelurahan Cempaka menjadi Kampung Bebas Narkoba berdasarkan data kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah ini serta keresahan masyarakat.

Kampung Bebas Narkoba ini merupakan hasil kerjasama Kapolres Banjarbaru bersama dengan Pemerintah Kota Banjarbaru, lebih khusus di wilayah Kelurahan Cempaka.

Hal ini merupakan terobosan kreatif instruksi dari Kapolri untuk menciptakan Kampung-Kampung Bebas Narkoba di Indonesia.

Sebagai langkah preventif yang melibatkan langsung masyarakat dan seluruh elemen terkait dalam memerangi penggunaan serta peredaran gelap Narkoba, khususnya di Kelurahan Cempaka.

Wakil Walikota Banjarbaru Wartono mengatakan,dengan adanya Kampung Bebas Narkoba dapat menjadi salah satu langkah kongkret menciptakan Kota yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan Narkoba.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu bekerja keras dalam memerangi bahaya Narkoba, demi menciptakan generasi yang sehat dan cerdas.

Sebagai informasi, Kampung Bebas Narkoba ini pula merupakan perlombaan antar kelurahan/desa di seluruh Indonesia.Yang merupakan kolaborasi antara Kepolisian dan Pemerintah daerah masing-masing.

Tim juri yang dipimpin oleh Ernesto Saiser kunjungi Kampung Bebas Narkoba di Cempaka untuk melakukan penilaian.

Ernesto sampaikan apresiasi dengan Komitmen seluruh elemen mulai dari Pemkot, Legislatif, Ormas, hingga masyarakat di Kelurahan Cempaka.

Ia menambahkan kejahatan narkoba adalah kejahatan luar biasa yang merusak bangsa.

Sehingga kolaborasi lintas elemen sebagai langkah preventif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sangatlah penting.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial