Hukum & KriminalKota Banjarmasin

Kasus Penganiayaan ART, Kapolresta Banjarmasin Berikan Sanksi Berat

0

BANJARMASIN, REPORTASE9.COM – Setelah sempat menyambangi tempat keluarga MN (62) korban penganiyaan oleh anggotanya, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo berjanji akan memberikan sanksi tegas oknum Bripka JD.

Sabana mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan Propam Polresta Banjarmasin untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya itu.

“Kami sudah turunkan Propam Polresta Banjarmasin untuk melakukan pemeriksaan dan memproses pelanggaran yang dilakukan Bripka JD, ” jelasnya, Rabu (3/5/2023).

Selain pemeriksaan, nantinya juga akan ada dilakukan proses hukum secara internal terhadap Bripka JD.

“Yang bersangkutan sudah kita nonjobkan dan masuk tahanan Mapolresta Banjarmasin dan Sidang kode etik akan berjalan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan Bripka JD, ” jelasnya.

Pada penanganan kasus ini, Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi pihak Polsek Gambut (Polres Banjar) dalam menangani kasus tersebut.

Lebihnya lagi orang nomor satu dijajaran Polresta Banjarmasin itu telah berinisiatif datang ke rumah korban dan meminta maaf atas perbuatan personelnya itu.

Selain meminta maaf, kedatangan Kapolresta Banjarmasin pagi hari tadi, didampingi Kapolsek Banjarmasin Timur juga memberikan tali asih dan akan menjamin perlindungan hukum dan memantau kesehatannya.

“Atas nama pribadi dan instansi saya memohon maaf. Permintaan maaf ini tidak ada maksud untuk menghentikan kasus. Saya tegaskan kasusnya tetap jalan,” ucap Kapolresta Banjarmasin.

Mengaca kejadian ini, Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika ditemukan adanya anggota Polri yang bertindak semena-mena.

“Ini agar dapat segera ditindaklanjuti. Hal itu demi mewujudkan Polri yang Presisi dan Humanis seperti yang dicontohkan Kapolri dan Kapolda Kalsel,” tutup Kapolresta Banjarmasin.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like