DaerahUncategorized

Kanwil Kemenkumham Kalsel Lakukan MoU dengan Disdukcapil Prov Kalsel di LPP Martapura

0

BANJAR,REPORTASE9.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalsel lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorendum of Understanding (MoU) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan.

Yang juga sekaligus menggelar Launching perekeman E KTP Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas/Rutan Se Kalimantan Selatan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura, pada Jum’at,(17/3/2023).

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalsel Faisol Ali mengatakan, yang mana kita ketahui bersama pada tahun 2024 mendatang tepatnya pada tanggal 14 Februari 2024 segenap masyarakat Indonesia akan menggelar pesata demokrasi yaitu Pemilihan Umum (Pemilu).

“Dalam kesempatan ini saya atas nama Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah, Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan dan KPU Daerah Kalsel,”ungkapnya.

Faisol juga mengatakan besar harapan seluruh lapisan penduduk Indonesia dapat menggunakan hak pilihnya, dalam Pemilu 2024 nantinya. Tampa terkecuali saudara warga binaan yang untuk sementara waktu sedang menjalani masa tahanan pidana di Lapas atau Rutan.

“Di Banua kita Kalimantan Selatan saat ini terdapat 19 unit Lembaga Pemasyarakatan yang mempunyai tugas dan fungsi untuk menampung, merawat dan membina para warga binaan pemasyarakatan,”terangnya.

Ia menjelasakan, bahwa WBP juga berhak mendapatkan hak-hak lain sesuai peraturan perundangan yang berlaku, dalam pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan diatur mengenai hak memilih.

Berlandaskan Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan PP Nomor 32 tahun 1999. Jajaran Kementerian Hukum dan Ham yang berupaya maksimal melakukan pemenuhan hak tahanan yang sedang menjalani proses peradilan.

“Diantara nya WBP yang sedang menjalani pidana dalam Pesta Demokrasi Pemilu tahun 2024. Kanwil Kemenkumham Kalsel menyadari sepenuhnya bahwa upaya-upaya kami lakukan dalam rangka pemenuhan layanan hak memilih para wbp di Lapas atau Rutan khususnya di Kalimantan Selatan,”paparnya.

Ia juga menagatakan bahwa dalam hal ini perlu adanya sinergitas dengan stakeholder dalam hal ini Disdukcapil dan KPU dalam rangka pemutakhiran data narapidana atau tahanan yang akan digunakan untuk pendaftaran peserta pemilih dalam Pemilu 2024.

“Warga binaan mempunyai hak-hak nya dalam memilih, menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu sesuai peraturan Perundang undangan yang berlaku,”jelasnya.

Berdasarkan data yang ada jumlah warga binaan terhitung pada tanggal 17 Maret 2023 saat ini berjumlah 10.171 warga binaan. Bersumber dari data base kemasyarakatan untuk wilayah Kalimantan Selatan progres pemutakhiran data NIK, dan E KTP.

Saat ini jumlah wbp yang memiliki NIK berjumlah 9.690 yang tidak ada NIK 481 wbp. Yang memiliki E KTP sebanyak 4.854, yang tidak ada E KTP sebanyak 5.124.

Sementara itu Kalapas Perempuan Martapura Lilis Yuaningsih mengatakan, acara ini dilaksanakan untuk mendukung amanat UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Dimana pada Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa pemerintah wajib menyelenggarakan semua pelayanan publik dengan berdasarkan NIK dan menjadikan NIK sebagai dasar penerbitan dokumen.

Selain itu, perekaman e-KTP juga dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan guna mendukung kelancaran Pemilihan Umum 2024, agar semua warga binaan mendapat Hak Pilih mereka.

“Sebagai sampel, Lapas Perempuan Kelas IIA Martapura duni 563 warga binaan dimana 90% dari jumlah tersebut adalah warga Kalimantan Selatan. Sesuai data yang kami peroleh, 425 warga binaan Lapas Perempuan Martapura tidak memiliki KTP (hilang). Yang tidak memiliki NIK adalah 60 orang,”paparnya.

“Dengan harapan kegiatan ini bisa menerbitkan E KTP bagi WBP di LPP Martapura khususnya, dan di UPT Pemasyarakatan se- Kalimantan Selatan pada umumnya,”harapnya Kalapas Perempuan Martapura.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah