Kabupaten KotabaruLembaga Kemenkumham

Kantor Imigrasi Batulicin Gelar Rapat Tim PORA di Kotabaru

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing sangat diperlukan guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat.

Serta bernegara yang merupakan wujud upaya penegakan hukum. Apalagi kebijakan Pemerintah yang membebaskan visa bagi 169 negara ke Indonesia.

Untuk itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing “TIM PORA” ditingkat Kabupaten Kotabaru tahun 2023.

Menurut Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Junita Sitorus. Rapat Tim Pora dilakukan minimal sebanyak dua kali, dan tahun ini merupakan kali kedua dilaksanakan di Kabupaten Kotabaru.

Untuk di Kotabaru sendiri menurut Junita, katerisktik orang asing adalah tenaga kerja asing, dan kedatangan mereka (orang asing) di Kotabaru sebagian besar sudah disepongsori oleh pihak Perusahaan.

” Tentunya keberadaanya dijamin oleh perusahaan selama berada diwilayah Indonesia sejak datang sampai dengan pulang,” terang Junita kepada Wartawan, Kamis (21/9/2023).

Lanjutnya, untuk secara ke imigrasian sepongsor itu berkewajiban melapor ke Imigrasi. Dan, pemerindah daerah pun bisa meminta data orang asing kepada Perusahaan.

“Bisa juga mereka bersurat ke Perusahaan-perusahaan untuk melaporkan keberadaan orang asing di wilayah kerjanya,”katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, I Gusti Bagus M Ibrahim menambahkan, tim pengawasan orang asing ini juga tergabung dalam groub whatsApp dan seluruh anggota tim pora tergabung dalam groub tersebut.

” Jika instansi tertentu ada permohonan data bisa secara langsung minta kepada kami. Jadi kami tidak lagi kewajiban untuk memberikan laporan kepada instansi, namun intansi yang lain lah harus pro aktif kepada kami, “ucapnya.

Untuk itu sambung I Gusti, pihak Imigrasi membuat grub agar ada wadah untuk pertukaran informasi atau isu-isu apa yang ada dilapangan.

“Karena didua Kabupaten yang cukup besar ini kita tidak bisa menjangkau sampai ke plosok. Untuk itu kita hadirkan dalam rapat Tim Pora ini seperti Koramil, Polsek sebab meraka inilah yang berada di garda terluar,”tutupnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like