DaerahKesehatan

Jelang Nataru, BPOM Banjarmasin Monitoring Produk Pangan Olahan Di HSS

0

HSS, REPORTASE9.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banjarmasin laksanakan intensifikasi pengawasan untuk memastikan produk pangan aman dan bermutu di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) pada Rabu (20/12/2023).

Kegiatan BPOM Banjarmasin ini didampingi Dinas Kesehatan Kabupaten HSS, Dinas Perdagangan Kabupaten HSS, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten HSS dalam rangka pengawasan keamanan pangan bagi masyarakat menjelang Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru),

Tim dari BPOM Banjarmasin melakukan kegiatan intensifikasi pengawasan ini salah satu minimarket yang berlokasi di Jl. Jend. Sudirman, Kec. Sungai Raya dan dilanjutkan dengan minimarket yang berlokasi di Jl. Hantarukung, Kec. Kandangan yang menjadi sampel pada kesempatan ini.

Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM Banjarmasin Anna Yulisbeth Simangunsong menuturkan BPOM biasanya lakukan pengawasan pangan ini secara rutin, namun ketika jelang Nataru dan lebaran akan lebih intens dikarenakan adanya lonjakan atau meningkatnya kebutuhan dan daya beli masyarakat.

“Hari ini giat kita berfokus pada produk pangan olahan. Untuk para pelaku usaha di sarana distribusi kami himbau untuk selalu mengecek mutu dan kemasan produk-produk dagangannya pada saat penerimaan baik dari sales maupun distributor,” ujarnya.

Sehingga apabila ditemukan produk yang tidak sesuai ketentuan lanjut Anna dapat dilakukan return dan juga disarankan untuk menjaga kebersihan sarananya

“Terakhir untuk masyarakat atau konsumen kami ingatkan untuk selalu jeli dalam mengecek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluwarsa,” tutupnya.

Subkoordinator Farmasi dan Alkes Dinas Kesehatan Kabupaten HSS M. Fardiyannor menambahkan monitoring ini sudah menjadi tugas pemerintah daerah di Kabupaten/Kota untuk menjaga keamanan bahan pangan.

“Tugas pemerintah daerah di Kabupaten/Kota dalam hal ini Diskes dan Disdag akan terus lakukan monitoring untuk menjaga keamanan terutama bagi konsumen, agar nantinya jangan sampai membeli produk-produk yang tidak layak mutu dan perizinannya,” sebutnya. (Sumber : Kominfo HSS)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah