Kota Banjarbaru

Jalan Komet Raya Gang 6 Rusak, Penanganannya Ternyata Masuk Pokir

0
Jalan Mentaos Gang 6 yang rusak (Foto : Azmi)

BANJARBARU, REPORTASE9.COM – Jalan Komet Raya Gang 6 yang berada di Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara sepanjang 600 meter mengalami rusak sudah cukup lama dan bahkan sampai dilakukan penambalan jalan dengan cor semen oleh warga secara swadaya.

Ketua RT 03 Gang 6 Muchtar Effendy Kelurahan Mentaos saat di konfirmasi dikediamannya, Senin,(30/5/2022) mengatakan, jalan tersebut memang sudah sejak lama rusak dan belum ada ditangani pemerintah kota, sampai hingga pada akhirnya masyarakat secara swadaya lakukan perbaikan terhadap jalan-jalan yang berlubang.

“Kalau diperkirakan sudah cukup lumayan lama rusaknya jalan ini, dari zaman Rudy Resnawan, Ruzaidinnor, sampai Almarhum Nadjmi Adhani, belum ada penanganan pemerintah,”ungkapnya.

Muchtar juga menerangkan, pada saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) dan penyampaian aspirasi ke pihak Dewan melalui Pokok Fikiran (Pokir) sudah diajukan untuk perbaikan jalan di Gang 6 ini.

“Untuk jalan yang rusak di Gang 6 ini, kita sudah sampaikan ke Dewan masuk dalam Pokir, yang nantinya akan diusulkan untuk ditindaklanjuti oleh dinas terkait,”ucapnya.

Kepala Bidang Bina Marga Adi Maulana (Foto : Azmi)

Sementara itu dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru melalui Kepala Bidang Bina Marga Adi Maulana mengatakan, untuk jalan Gang 6 Jalan Mentaos tersebut memang masuk dalam usulan Pokir Anggota Dewan. Yang tercatat dalam Rencana Kerja tahun 2023.

Lalu usulan-usulan perbaikan jalan lainnya PUPR Banjarbaru mengupayakan memproporsionalkan dengan Rencana Kerja SKPD, Kebijakan Kementerian Pusat, program prioritas Walikota dan Pokok fikiran dewan serta hal-hal lainnya yang harus ditampung.

“Dari usulan-usulan jalan yang rusak itu akan dilakukan survei kondisi, hasil survei kondisi tadi berdasarkan usulan masyarakat dari Musrembang coba kami akomodir 30%, dari Rencana Kerja SKPD kami dan ada kebijakan dari pusat yang dimasukkan sebesar 30%, program prioritas walikota 20%, dan sisanya untuk pokir serta lain-lainnya sudah dibagi sesuai porsinya masing-masing sesuai kemampuan dana anggaran yang ada,”ungkapnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like