Berita UtamaDaerah

Imbauan Penataan APK, Jelang Haul Abah Guru

0

Seminggu menjelang puncak peringatan Haul Abah Guru Sekumpul ke-15, Mushola Ar-raudhah mengeluarkan surat pernyataan dan himbauan penataan alat peraga sosialisasi pemilihan kepala daerah (pilkada).

Hal tersebut, mengingat kegiatan peringatan Haul Abah Guru Sekumpul adalah ritual keagamaan, maka tidak diperkenankan ada pihak yang mengklaim atau menunggangi kegiatan ini dengan kegiatan politik praktis.

Selain itu, sebagaimana Surat Pernyataan dan Himbauan nomor : A08/AR-SKP-I/H-15/I/2020, Mushola Ar-raudhah menyampaikan pelaksanaan Haul Abah Guru Sekumpul ke-15 ini merupakan tahun politik, maka pihaknya mengimbau dan mengingatkan seluruh peserta pemilu maupun bakal calon kepala daerah.

“Dilarang keras menyertakan foto Abah Guru Sekumpul pada alat peraga kampanye (apk) apapun bentuk dan penulisannya tanpa terkecuali,” 

Sementara itu, berkaitan dengan alat peraga kampanye (APK) yang sudah terpasang di sekitar kawasan pelaksanaan atau kawasan terdampak dari Haul Abah Guru Sekumpul diminta untuk melepas/mencopot sementara waktu.

Guna menjaga netralitas kegiatan dan tempat kegiatan Haul Abah Guru Sekumpul ke-15, mulai dari tahap persiapan hingga H+3 acara tersebut selesai.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Surat Edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, Mokhamad Hilman menyampaikan Rapat Koordinasi bersama antara pihak pemerintah, partai politik, hingga relawan haul Abah Guru Sekumpul telah memutuskan komitmen bersama.

Diantaranya ialah tidak memenfaatkan kegiatan haul Abah Guru ke-15 sebagai untuk kegiatan politik praktis, baik pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan maupun pemilihan Bupati Banjar dalam bentuk apapun.

Sedangkan untuk waktu penataan alat peraga sosialisasi pemilihan kepada daerah dimulai sejak tanggal 23 Februari sampai dengan 4 Maret 2020.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

More in Berita Utama