Kabupaten Kotabaru

Ibu Muda Bandar Arisan Bodong Diamankan

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Seorang bandar arisan bodong bernama inisial (IA) umur (27) ditangkap jajaran Polsek Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru

Perempuan warga masyarakat Desa TegalRejo RT.20 Rw.04 Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru itu diringkus di rumahnya pada Senin (28/3/2022) sekitar pukul 15.00 wita setelah pelaku dilaporkan korbannya. Selasa (29/03/2022)

Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kelumpang hilir untuk proses lebih lanjut, mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

Kapolres Kotabaru AKBP M.GAFUR ADITYA SIREGAR,.S.I.K melalui Kapolsek Kelumpang Hilir AKP NUR ALAM,.S.H M.M membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah kita amankan dan diproses lebih lanjut terkait kasus arisan bodong ini, ” katanya.

Adapun sejumlah barang bukti juga sudah disita petugas berupa bukti transfer ke bandar arisan bodong tersebut sebanyak 13 lembar.

Dijelaskannya, pada Sabtu (26/3/2022) siang terjadi penipuan dalam bentuk arisan, dimana terduga tersangka menawarkan jual beli arisan kepada korban pada Selasa (8/3/2022).

Korban ditawari arisan dengan untung besar, lalu korban mulai bertransaksi dengan uang kontan dan mentransfer uang secara berkala ke Bank BRI an. Ima Agustin dengan nomor rekening 450301010020533, Namun korban merasa curiga karena pelaku tidak bisa dihubungi sama sekali. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp136.000.000.

“Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP trntang penipuan dengan ancaman pidana minimal 5 tahun pidana penjara, ” tutupnya.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like