AdvertorialKota BanjarbaruPemerintah

Gerakan Sadar Bayar Pajak Digalakkan BPPRD Banjarbaru Bagi ASN Sebagai Contoh

0
Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin saat bayar pajak PBB (Foto -Azmi/R9)

BANJARBARU, REPORTASE9.COM – Guna meningkatkan kesadaran bayar pajak BPPRD Banjarbaru laksanakan gerakan sadar membayar pajak PBB-P2 lingkup pejabat dan ASN di Kota Banjarbaru bertempat di Gedung Bina Satria, Kamis,(22/2/2024).

Kepala BPPRD Banjarbaru Ahmad Rudy Kemas Indrawijaya, mengatakan kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak khususnya pajak PBB-P2.

Tujuan kegiatan ini antara lain untuk mendorong dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak PBB-P2, edukasi dan sosialisasi pajak, memberikan contoh kepada masyarakat bahwa walikota, dan pejabat bahwa taat membayar pajak.

Kepala BPPRD Banjarbaru Ahmad Rudy Kemas Indrawijaya saat diwawancarai ( Foto – Azmi/R9)

“Kami menekankan khususnya kepada ASN Kota Banjarbaru, untuk menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam ketaatan bayar pajak tepat waktu,”ungkapnya.

Kemudian Rudy menerangkan, bahwa Tahun 2024 ketepatan PBB-P2 Kota Banjarbaru adalah sebanyak 102.408 sppt dengam nilai ketetapan Rp 23.745.727.766,’ meningkatkan sebesar 6%, dari jumlah ketetapan tahun 2023, yang sejumlah sebesar 96.387 lembar sppt, dengan nilai Rp22.404.442.362.

Target PBB-P2 tahun 2024 sebesar Rp 20.552.559.825, dimana tahun 2023 yang lalu target penerimaan sebesar Rp 18.022.559825, tercapai sebesar Rp 20.135.276.253.

“Semoga ditahun 2024 target PBB-P2 dapat tercapai pula (Overtarget),”ujarnya.

Sementara Walikota Banjarbaru M.Aditya Mufi Ariffin menyampaikan, pajak merupakan kontribusi wajib rakyat kepada Negara, baik sebagai orang pribadi atau badan usaha yang digunakan untuk keperluan Negara yang bertujuan kemakmuran rakyat itu sendiri.

“Pembayaran pajak merupakan perwujudan kewajiban dan peran serta wajib pajak untuk ikut secara langsung, dan bersama-sama melaksanakan Pembangunan Nasional,” ujarnya.

Aditya juga mengungkapkan, pendapatan daerah sangatlah penting bagi Pemerintah Daerah untuk membiayai tugas-tugas pemerintah, pelayanan masyarakat, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan. Untuk itu, upaya peningkatannya perlu terus diperjuangkan.

“Oleh sebab itu, wajar apabila kepada masyarakat diwajibkan memberikan sebagian dari manfaat yang diperolehnya kepada Negara melalui pajak. Pajak yang kita terima sangatlah bermanfaat untuk Pembangunan, pajak adalah dari rakyat untuk rakyat,” pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial