AdvertorialKota Banjarbaru

DPRD Banjarbaru: Lahan Pertanian Harus Dijaga

0

BANJARBARU, REPORTASE9.COM – Setelah ditetapkannya ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan ke Kota Banjarbaru tentunya mendapatkan sambutan dari semua kalangan masyarakatnya

Seiring waktu kedepan, kota dengan julukan Kota Idaman tersebut kemungkinan besar secara beangsur-angsur akan mengalami perkembangan, baik sisi pembangunan, ekonomi hingga sosial budaya.

Meskipun demikian, ada beberapa hal yang menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru Emilasari mesti digaris bawahi, pembangunan kota dan pertumbuhan ekonomi nantinya tidak mengecualikan perlindungan kawasan pertanian. Baginya kawasan lahan pertanian memiliki arti dan peran penting di dalam suatu daerah.

Pada Undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Emilasari menerangkan, lahan pertanian di setiap kabupaten/ kota harus tetap dijaga.

Di Banjarbaru sendiri kawasan pertanian menjadi lumbung pangan kota. Kemudian diantara masyarakatnya juga masih banyak yang bermatapencaharian sebagai petani.

Selanjutnya kawasan pertanian mempunyai peran penting dalam hal resapan air. Seperti diketahui pada satu tahun kebelakang Kota Banjarbaru sempat tergerus banjir yang cukup parah. Dibeberapa lokasi bahkan jalan nasional masih ada ditemukan genangan-genangan air pasca guyuran hujan dengan intensitas tinggi.

“Kita tetap melindungi hak-hak para petani karena memang masyarakat Banjarbaru juga cukup banyak yang bermata pencaharian sebagai petani,” tegas Emilasari

“Kita memproteksi tempat-tempat pertanian sebagai ruang terbuka hijau sebagai tempat-tempat resapan. Karena dalam potensi sekarang ini apalagi satu tahun terakhir kemarin itu memang Banjarbaru dilanda musibah banjir yang cukup besar. Artinya memang proteksi lahan pertanian itu sangat penting tetap kita pertahankan,” sambungnya menerangkan.

Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Tanaman Pangan Berkelanjutan Bab IV pasal 12 ayat 2 bagian L tertulis, luas lahan pertanian tanaman pangan berkelanjutan Kota Banjarbaru paling kurang seluas 1.000 hektar.

“Kalau Banjarbaru itu rasanya 1000 hektar. Itu pun pertaniannya (luas lahan pertanian<–red) di Banjarbaru ini belum tercapai,” ungkap legislator Emilasari.

Persoalan pemindahan ibukota yang secara perlahan Ia menukas akan menimbulkan peluang besar terjadinya pertambahan penduduk dan perkembangan bangunan perkotaan. Oleh karena itu ketentuan untuk lahan pertanian yang sesuai undang-undang secara tegas harus tetap dijaga seutuhnya.

“Harus kita pertimbangkan bagaimanapun perkembangan kota ke depan. Kita pertimbangkan semua acuannya pada RT RW. Karena disana kita juga sudah ada memuat zonasi kawasan pertanian yang tidak boleh ditabrak oleh proses pembangunan kedepan. Karena itu adalah sebagai acuan pembangunan kota Banjarbaru,” pungkasnya.

Dari data Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarbaru luas lahan pertanian komoditi padi di Banjarbaru tahun 2021 sebesar 1.582 hektar.

Kawasan pertanian terluas berada di Kecamatan Cempaka seluas 1.247 hektar.  Disusul Kecamatan Banjarbaru Utara yang memiliki lahan pertanian seluas 150 hektar.

Selanjutnya Kecamatan Liang Anggang seluas 126 hektar dan Kecamatan Landasan Ulin ada 59 hektar.

Laporan data tahun sebelumnya, luas lahan pertanian secara akumulatif di Banjarbaru justru lebih kecil dibanding tahun sekarang, 1.365 hektar. Dikarenakan adanya perluasan wilayah pertanian di Kecamatan Cempaka sebesar 217 hektar. Paling banyak dibuka di Kelurahan Bangkal seluas 147 hektar.

Baru-baru saja pun Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin bersama masyarakat Kelurahan Bangkal panen perdana padi Ulunggul Inpari IR, Nurtri Zinc dan Inpari 42 bersama Kelompok Tani Sumber Bahagia Kelurahan Bangkal, Senin (21/2).
Varietas yang dipanen ini merupakan jenis produk diantara varietas lokal dengan varietas luar di lahan seluas 6 hektar.

“Ada beberapa varietas baru yang ditanam di Kota Banjarbaru, dan mudah-mudahan ini bisa jadi produk unggulan. Produk yang ditanam hari ini adalah produk antara varietas lokal siam unus dengan varietas yang ada di luar kalimantan,” tutur Walikota Aditya.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Advertorial