Kabupaten Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu Putuskan Raperda Penyertaan Modal PDAM Bersujud

0

TANAH BUMBU, REPORTASE9.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) gelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PDAM Bersujud (Perseroan) pada Kamis (21/12/2023).

Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu tersebut ini hadiri Bupati Zairullah Azhar diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais.

Wakil Ketua DPRD Tanbu Harmanuddin memimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Penyertaan Modal pada PDAM Bersujud tersebut.

Asisten Perekonomian dan Kesra Eryanto Rais mengatakan Pemkab Tanbu mengapresiasi seluruh fraksi atas kerjasama dan sinergisitasnya terhadap pembahasan Raperda penyertaan modal itu.

“Mengingat urgensinya permasalahan air dan menyangkut kepentingan masyarakat. Maka Pemerintah Daerah perlu segera melakukan pemenuhan kebutuhan masyarakat, guna meningkatkan pelayanan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah,” jelasnya.

Lanjut Eryanto Rais, Raperda ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memperbaiki struktur permodalan sebagai upaya pengembangan investasi Pemerintah Daerah.

Juga untuk menunjang pengembangan dan peningkatan pelayanan air minum kepada masyarakat dan meningkatkan sumber PAD serta pertumbuhan ekonomi, pendapatan masyarakat, dan penyerapan tenaga kerja.

“Paripurna pengambilan keputusan ini dapat membangun masa depan yang lebih cerah bagi daerah. Terutama dalam menggapai cita-cita bersama, guna mendukung penuh terwujudnya Tanah Bumbu Bersujud Menuju Serambi Madinah,” tutupnya. (Sumber : MC Tanah Bumbu)

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like