Kabupaten Kotabaru

DPRD Kotabaru Gelar RDP, Rabbiansyah : Menyayangkan Pihak Terkait Tidak Hadir

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – DPRD Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat atau hearing terkait permasalahan upah karyawan perkebunan PT Alamraya Kencana Mas (AKM) Kecamatan Pamukan Barat, Senin (6/3/2023) kemarin.

Berlangsung di ruang Rapat Gabungan DPRD Kotabaru, yang mana hearing itu tidak di hadiri pihak perusahaan maupun Dinas Tenaga Kerja.

Rabbiansyah selaku anggota DPRD Fraksi Perindo menyayangkan tidak hadirnya pihak terkait dalam hearing tersebut.

Dikatakannya, padahal DPRD ingin memfasilitasi terkait permasalahan upah di PT AKM, apalagi surat perjanjian kerja dengan karyawan yang dinilai cacat hukum.

“ SPK saya yakin tidak pernah dilaporkan dan diajukan ke Disnaker Kotabaru untuk diteliti, apakah ada cacat hukum atau tidak, SPK sepihak mengabaikan ketentuan UU, ” ucap Roby sapaan akrabnya.

Ia pun meminta DPRD kembali memanggil perusahaan dengan jadwal hearing yang diatur ulang.

“Jika memang tetap tidak menghormati lembaga dengan tidak hadir tanpa membalas surat lembaga, maka saya mengusulkan lembaga membentuk Pansus saja, ” tegasnya.

Roby mengatakan, masalah upah pekerja adalah masalah perut, perlu mendapatkan perhatian pemerintah, sehingga pemerintah wajib mendalami masalah tersebut, sehingga perusahaan kembali ke dalam rel yang ditetapkan UU.

“Kehadiran perusahaan di dalam hearing adalah untuk dimintai keterangan sebenar-benarnya, biar lembaga mendapatkan informasi dua arah, sehingga rekomendasi lembaga juga jelas nanti untuk perbaikan semua, ” pungkas Roby.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like