Berita UtamaDaerah

Dikabarkan Buka “Lahan Bisnis Baru”, RSD Idaman Banjarbaru Angkat Bicara

0

Rumah Sakit Daerah Idaman Kota Banjarbaru menyanggah beredarnya kabar tentang pihaknya memanfaatkan penyelenggaraan layanan pemeriksaan mandiri diagnostik Corona Virus Disaese 2019 (Covid-19) sebagai lahan bisnis baru.

Sanggahan tersebut disampaikan oleh Direktur Rumah Sakit Daerah RSD) Idaman Kota Banjarbaru, Endah Labati Silapurna  melalui Kepala Bagian Tata Usaha RSDI Banjarbaru, Firmansyah berkaitan dengan kabar yang beredar di masyarakat bahwa pemeriksaan dignostik ini menjadi lahan baru rumah sakit dalam berbisnis.

Menurutnya, penyelenggaraan layanan pemeriksanaan mandiri diagnostik Covid-19 yang dilaksanakan RSD Idaman Banjarbaru dengan Laboratorium Klinik Prodia melalui metode Polymyrase Chain Reaction (PCR) dengan teknik swab telah diverifikasikan dalam bentuk pemeriksaan diagnostik berbasis kerjasama yang telah lama diselenggarakan bersama.

Kerja sama yang dimaksud bertujuan untuk memenuhi dan menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin melakukan tes mandiri Covid-19 demi berbagai keperluan, baik pribadi maupun korporasi.

“RSDI merupakan Badan layanan Umum Daerah yang diberikan keleluasaan secara terbatas untuk mengembangkan bisnis layanan yang tetap mengedepankan aspek sosial” ujar Firmansyah.

Berkaitan akan hal itu, lanjut Firman, jenis layanan pemeriksaan mandiri tidak berbeda dengan layanan General Check Up yang telah lama dikembangkan oleh RSDI melalui Poliklinik Eksekutif dengan tujuan mempermudah masyarakat melaksanakan pemeriksaan secara mandiri.

“Hal ini diadakan untuk mempermudah masyarakat yang secara kesadarannya sendiri ingin memeriksakan dirinya, meskipun dia dalam keadaan sehat, dan apapun tujuan pemeriksaan tersebut” ucapnya.

Lebih lanjut Firman menjelaskan, mempermudah yang dimaksud dalam artian dia tidak harus keluar daerah hanya untuk pengambilan swab, dan tidak perlu repot mengirimkan sampel swab dalam VTM, hingga pada akhirnya tinggal menerima surat keterangan telah diperiksa dengan hasil yang objektif.

Sedangkan untuk tarif yang diberlakukan merupakan hasil dari penilaian terendah berbasis unit cost yang artinya tetap mengedepankan aspek pelayanan namun tidak mengambil keuntungan, sedangkan tarif pemeriksaan PCR dari Prodia merupakan fixed cost dari mereka (Prodia).

“Kami tidak bisa mencampuri hal tersebut,”  pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Medik RSD Idaman Banjarbaru, Siti Ningsih mengatakan untuk teknis pelaksanaan pemeriksaan mandiri diagnostic PCR ini tidak sembarangan, artinya tidak serta merta setiap orang yang memiliki kebutuhan maupun kemampuan finansial akan bisa mengajukan diri untuk diperiksa.

“Hal ini dilakukan mengingat kapasitas dan kapabilitas petugas pengambil swab serta kemampuan PCR dari Prodia yang terbatas, sehingga dalam seminggu kami batasi 2 (dua) hari pengambilan sample yaitu hari Rabu dan Jumat dengan perjanjian terlebih dahulu dengan petugas administrasi Poliklinik Eksekutif,  dengan maksimal 5 (lima) sampel periksa” ujar Kepala Seksi Pelayanan Medik , dr. Hj. Siti Ningsih.

“kerjasama pemeriksaan diagnostik yang selama ini tidak bisa dilakukan di RSDI, seringkali harus dilaksanakan di laboratorium luar, baik milik pemerintah semisal laboratorium RSUD Ulin, laboratorium BTKL atau Balai Laboratorium Kesehatan Daerah, atau milik swasta diantaranya Prodia” ditambahkan oleh Kepala Bidang Pelayanan dr. Hj. Ani Rusmila 

Disamping itu, Kepala Bidang Pelayanan RSD Idaman Banjarbaru, dr. Hj. Ani Rusmila menambahkan jika ada yang bertanya kenapa rumah sakit tidak mengusahakan melaksanakan pemmeriksaan sendiri dan membeli alat diagnostiknya, maka jawabannya adalah kembali kepada rasio kebutuhan.

“Jenis pemeriksaan tertentu yang tidak bisa dilakukan oleh RSDI masih jarang tergantung Kasus, sehingga tidak sebanding antara besarnya biaya  pengadaan sarana prasarana dengan kebutuhan. Oleh karena itu, kerjasama dengan laboratorium luar adalah pilihan paling masuk akal,” tambahnya.

Sebagai penutup, direktur RSDI Dr.dr. Hj. Endah Labati Silapurna, M.H.Kes mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir, untuk pasien yang masuk RSDI dengan status ODP dan PDP, pemeriksaan diagnostic semuanya ditanggung oleh pemerintah.

“Jadi tidak benar jika tarif pemeriksaan ini juga diberlakukan untuk pasien yang memang benar-benar harus diobati, RSDI sebagai rumah sakit pemerintah Kota Banjarbaru meskipun dengan Klasifikasi C, akan tetap berusaha memberikan yang terbaik, dan akan selalu terbuka terhadap kritik saran dari masyarakat” pungkasnya.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama