Berita UtamaHukum & Kriminal

Denny Kembali Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilgub Kalsel

0

KALSEL, REPORTASE9.COM – Yang ke 3 kalinya, Calon Gubernur nomor urut 2, H Denny Indrayana kembali mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Prov Kalsel dengan membawa 107 dugaan pelanggaran pemilihan Gubernur, Selasa (03/11) malam, di Jalan R E Martadinata.

Kali ini H Denny sendiri bersama tim hukumnya hadir sebagai pelapor menyampaikan laporan kasus dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan calon Gubernur Paslon nomor 1, H Sahbirin Noor-H Muhidin, alias Paman BirinMu.

“Jadi setelah diteliti dalam satu dua hari ini, saya dalami dengan riset, dengan berbagai macam metodologi, maka saya putuskan hari ini saya sendiri yang akan melaporkan pelanggaran-pelanggaran itu”, Ujar Denny.

Tak tanggung-tanggung, Cagub Hijrah untuk Banua ini menyampaikan 107 dugaan peristiwa pelanggaran ke Bawaslu Kalsel yang dilakukan petahana.

“Ada lebih dari 107 pelanggaran peristiwa yang kami lakukan pengaduan”, katanya.

Yang mana jika terbukti melanggar secara sistematis dan masif maka berakibat sanksi diskualifikasi dari pencalonan Gubernur 2020.

“107 pelanggaran termasuk pelanggaran yang terstruktur sistematis dan masif, yang sekali lagi konsekuensinya akibat hukumnya adalah dapat dibatalkannya pencalonan nomor urut 1”, ungkap H Denny.

Bahkan dirinya membawa ratusan barang bukti menyertai laporan kali ini. Salah satunya beras kemasan berstiker Sahbirin Noor.

“Alat bukti tertulis yang sebagaimana itu sendiri stiker yang sangat jelas mencitrakan diri paslon nomor 1, alat bukti tertulis, saksi-saksi, berbagai macam foto dan video jumlahnya ratusan sehingga memenuhi unsur terstruktur sistematis dan masif”, jelas H Denny.

Kemudian jenis pelanggaran yang dilaporkan H Denny mencakup semua modus yang pernah ia sampaikan beberapa waktu lalu, di laporan sebelumnya. Namun kali ini laporan yang pertama terkait dengan penyalahgunaan anggaran.

“Temen teman lihat ini gambar yang mirip dengan gambar di kertas suara, gambar yang mirip dengan baliho baliho dengan tulisan Paman Birin dengan tulisan bergerak dan teman teman silahkan cari apa yang dimaksud dengan tokoh tani Kalsel ini semua ada makna hukumnya”, bebernya.

Kemudian laporan kedua terkait modus pengumpulan dan penggunaan aparat.

“Aparat apa dimana dikumpulkan tentu detailnya kami sampaikan pada teman-teman Bawaslu”, sambungnya.

Selanjutnya, yang ketiga adalah praktek politik uang, yang mana sebelumnya kuasa Hukum Denny pernah melaporkan pemberian sarung dan uang, kembali akan dikait-kaitkan.

“Itulah salah satu contoh praktek politik uang yang kembali akan kami sampaikan pada malam ini”, tambahnya.

Dan yang terakhir adalah modus penyalahgunaan fasilitas yang menguntungkan paslon nomor 1.

Namun, pada kesempatan itu dirinya mempermasalahkan terkait tagline “Bergerak.”

“Tapi ada satu yang pada kesempatan ini ingin saya rincikan, yaitu laporan yang kami laporkan sebelumnya terkait dengan tagline bergerak”, ungkapnya.

Kenapa tagline bergerak itu menjadi soal bagi tim H Denny? karena menurutnya tagline tersebut merupakan bagian kampanye terselubung, yang sudah lama dilakukan dan akhirnya pada masa kampanye sekarang hanyalah rangkaian bagian dari sosialisasi bergerak, yang padahal sudah dilakukan bertahun tahun sebelumnya dan itu tentu saja merugikan pihak H Denny, karena paslon nomor 2 baru melakukan kampanye dalam beberapa bulan, sudah tentu ini sesuatu yang tidak adil baginya.

“Dalam proses kampanye itu salah satu titik kunci ialah tagline, begitu kita bicara bergerak, maka tagline sekarang menjadi bagian paslon 1, itu sebabnya argumentasi yang dilakukan oleh kami itu menyebabkan kampanye menjadi tidak adil, karena sebenarnya petahana sudah melakukan kampanye jauh sebelum masa kampanye, temen-teman bisa lacak bergerak itu menjadi tagline Pemprov dan kemudian dipakai lagi sebagai tagline paslon nomor 1”, jelasnya.

Menurutnya hal tersebut adalah pemanfaatan program kegiatan dan kewenangan yang menyebabkan paslon yang bersangkutan di diskualifikasi.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama