Daerah

Demi Kemaslahatan Umat, MUI Sarankan Lockdown

0

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan kepada Pemerintah Pusat untuk melakukan Lockdown total seluruh negeri atau daerah guna memutus mata rantai penyerbaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Minggu (29/03).

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Anwar Abbas yang ditujukan kepada Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, pemerintahan Presiden Jokowi disarankan untuk menunda rencana anggaran pemindahan ibu kota. Karena dengan anggatan tersebut diharapkan, dapat dialihfungsikan untuk membantu ekonomi masyarakat lapisan bawah serta memulihkan perekonomian nasional.

Seandainya ternyata Lockdown lebih jauh, Abbas meminta, pemerintah menindak tegas terhadap pelaku pelanggar aturan.

“Bagi masyarakat yang tidak mematuhi kebijakan pemerintah akan di tindak tegas,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, H. Napiah Muhja, juga ikut mendukung terkait adanya saran berupa upaya Lockdown atau karantina sementara wilayah di seluruh penjuru negeri atau daerah, kepada pemerintahan Presiden Jokowi.

Karena baginya, apa yang menjadi usulan atau patuah dari MUI pusat, secara otomatis pihaknya juga selalu bersepakat atas keputusan apapun demi kemaslahatan umat.

“Kami siap melaksanakannya” cetusnya.

Kepada khusus warga Kota Banjarbaru Ia menyarankan, selama masih bisa mengikuti patuah MUI maka ikuti saja. Apabila ada hal-hal urgen yang tidak bisa diabaikan maka itu sah-sah saja, tapi tetap waspada.

“Yang jadi persoalan nanti jika lockdown benar dilaksanakan maka seluruh kota kita ini akan sepi, karena semua orang di dalam rumah. Namun, seandainya ada warga yang dirumahnya kehabisan beras atau lauk, mau tidak mau mereka harus jalan keluar mencari bahan makanan,” terangnya saat ditemui di kediamannya, Senin siang (30/3).

Saat ini, Sudah ada beberapa daerah di Negara Indonesia yang memberlakukan Lockdown, diantaranya Kota Tegal, Tasikmalaya, Makassar, Ciamis dan Papua.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Daerah