Kabupaten Tanah Bumbu

DAS Sungai Sebambam Tercemar Limbah Perusahaan Batubara

0

TANBU, REPORTASE9.COM – Pasca ditetapkan sebagai Bupati terpilih untuk Kabupaten Tanah Bumbu, Zairullah Azhar laksanakan pemantauan langsung Daerah Aliran Sungai (DAS), di Kelurahan Sebambam Baru, Kecamatan Sungai Loban, Sabtu (13/02).

Pemantauan dilaksanakan menyikapi tercemarnya DAS akibat dari limbah perusahaan batubara, sehingga berdampak terhadap masyarakat.

Dari pantauan dilapangan, rombongan melihat memang DAS sebamban dan anak sungainya kondisinya airnya cukup parah, air keruh dan berwarna pekat bercampur kehitaman seperti tercemar limbah berbahaya.

Masyarakat setempat pun selama terjadinya pencemaran sudah tak berani lagi memanfaatkan air sungai tersebut untuk berbagai keperluan mereka.

Menyikapi akan hal itu, Bupati terpilih Tahun 2020 Kabupaten Tanah Bumbu, Zairullah Azhar menyampaikan simpati terhadap kondisi negatif yang menimpa warga desa terdampak.

“Setelah melakukan pemantauan langsung kelapangan, saya melihat persoalan ini cukup pelik, sehingga perlu proses untuk menyelesaikannya, tapi ini harus menjadi perhatian serius agar tidak berlarut-larut dan merugikan masyarakat. Saya minta semua pihak berkepentingan nantinya segera mengambil langkah konkrit,” katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Sebamban Baru Syaifullah mengatakan, pencemaran DAS yang ada didesanya itu sudah berlangsung sejak tahun 2017 lalu dan hingga sekarang belum ada solusi untuk mengatasinya.

“Sejak saya menjabat tahun 2017 lalu, DAS disini sudah tercemar. Airnya tak bisa lagi dikonsumsi untuk keperluan apa pun. Padahal saat masih belum tercemar sangat jernih dan bisa dimanfaatkan untuk mandi, cuci dan kebutuhan lainnya,” katanya.

Dirinya tidak menampik, akibat tercemarnya DAS banyak warganya yang mengalami gatal-gatal, karena memaksakan menggunakan air ini. Terkait hal itu pihaknya sudah melakukan upaya keberatan kepada sejumlah pihak perusahaan tambang yang diduga menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan ini.

“Pihak perusahaan terkait berjanji akan melakukan perbaikan sesuai tuntutan warga, DAS dinormalisasi seperti semula. Namun mungkin karena terkendala cuaca, akhirnya belum bisa terealisasi,” ucapnya.

Dirinya juga mengakui selama ini masyarakat tidak pernah mendapatkan konpensasi, baik ganti rugi maupun santunan. Namun diakuinya pihak perusahaan memberikan program pamsimas untuk mengakomodir kebutuhan air bersih kepada warga sekitar dan masyarakat terdampak.

“Warga berharap perusahaan harus segera melakukan normalisasi terhadap sungai yang tercemar. Sehingga bisa kembali dimanfaatkan, karena bagi masyarakat DAS ini salah satu sumber kehidupan mereka,” ungkapnya.

Dilain pihak, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanbu Rahmad Prapto Udoyo menyebutkan, pencemaran sudah berlangsung sejak bertahun-tahun tapi secara temporer, yaitu saat terjadi saat intensitas hujan yang tinggi. Ia mensinyalir ada kontribusi limbah pertambangan yang beroperasi di daerah tersebut.

“Diantaranya PT Borneo Indobara (BIB) yang tadi kita tinjau kolam tempat penampungan airnya,” bebernya.

Baginya harus diakui kolam milik perusahaan dimakud belum ideal dan standar karena belum sesuai luasan areal bukaan yang ditambang. Pihaknya sudah meminta PT BIB untuk melakukan perbaikan terhadap kolam-kolam mereka yang belum memenuhi persyaratan.

“Kita selalu memperingatkan mereka dan sudah beberapa kali memberikan sanksi. Bahkan minta perusahaan menghentikan sementara aktivitasnya,” tuturnya.

Kedepan tidak menutup kemungkinan pihaknya kembali akan memberikan sanksi berupa penghentian kegiatan pertambangan apabila ternyata ditemukan adanya pencemaran lagi. Bahkan sanksi terberat bisa saja hingga ke pidana, apabila pihak perusahaan tidak bisa memenuhi tanggung jawabnya mengembalikan fungsi sungai.

“Pemkab akan tegas menyikapi persoalan ini,” imbuhnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like