Kota BanjarbaruPolitik

Ciptakan Kampanye Damai Pemilu 2024, Deklarasi Diikrarkan!

0
Pembacaan ikrar Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 (Foto :Azmi/R9)

BANJARBARU,REPORTASE9.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) gelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 bertempat di lapangan Murdjani pada Selasa,(28/11/2023).

Kepala Bakesbangpol Banjarbaru Rizana Mirza menyampaikan, kegiatan ini diselenggarakan oleh pemerintah Kota Banjarbaru dalam rangka upaya mensukseskan Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

“Mari kita sukseskan Pemilu Damai tahun 2024 khususnya di Kota Banjarbaru,”ujarnya.

Ketua KPU Kota Banjarbaru Rozi Maulana mengatakan, sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Kota Banjarbaru yang telah menyelenggarakan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024.

“Kami sangat berterima kasih kepada pemko Banjarbaru yang telah berkenan menyelenggarakan Deklarasi Kampanye Pemilu Damai pada hari ini,” ungkapnya.

Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin tandatangani Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 (Foto : Azmi/R9)

Sementara itu Walikota Banjarbaru M.Aditya Mufti Ariffin mengatakan, kegiatan Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 ini diselenggarakan Kesbangpol yang bekerjasama dengan KPU dan Bawaslu Banjarbaru.

“Kegiatan Deklarasi ini bertepatan dengan hari pertama memasuki masa kampanye,”ungkapnya.

Walikota Banjarbaru juga berharap setiap partai dan semua caleg, tim sukses Capres dan Cawapres ini bisa bersatu dalam satu keseragaman dalam satu komitmen untuk berkampanye secara fair play, tidak ada hoax, ataupun pencemaran nama baik dan tampa ada money politik.

“Pentingnya kita menjaga kundusifitas, kemanan, rasa nyaman dan menomorsatukan persatuan masyarakat,”tuturnya.

Adapun Pernyataan Deklarasi Kampenye Damai Pemilu Damai 2024 yang dibacakan oleh  seluruh peserta pemilu beserta penyelenggara Pemilu berbunyi yaitu :

“Kami peserta pemilu tahun 2024 berjanji” 

 1. Mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas rahasia, jujur, dan adil.

 2. Melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai dan berintegritas, tampa hoax, tampa politisasi sara dan tampa politik uang.

 3. Melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like