Hukum & KriminalKabupaten Kotabaru

Berbuat Onar Gunakan Sajam, Warga Pulau Laut Timur Diamankan Polisi

0

KOTABARU, REPORTASE9.COM – Warga asal Desa Batu Tunau, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kabupaten Kotabaru, YS (27) terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian.

Yang mana YA diduga mabuk membuat oniar di Perumahan Penduduk dengan membawa senjata tajam (Sajam). Serta memiliki dan menyimpan sajam tersebut tanpa hak seperti yang tertuang dalam Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto melalui Kapolsek Pulau Laut Timur Iptu Kuwat Santoso mengatakan, pelaku YS diamankan pada Minggu (31/3/2024) sekitar pukul 02.00 wita dinihari

Kuwat menerangkan, berawal dari anggota mendapati informasi seorang dalam kondisi mabuk berbuat onar di perumahan penduduk dengan membawa sajam.

“Tidak lama menerima laporan, anggota Polsek Pulau Laut Timur yang tiba di lokasi mengamankan pelaku yang memegang senjata tajam jenis parang dan badik,”ujar Kuwat.

Ia juga menambahkan, saat ditanya petugas yang bersangkutan tidak memiliki ijin untuk membawa atau memiliki sajam tersebut.

“Bersama barang bukti pelaku dibawa ke Polsek Pulau Laut Timur guna proses lebih lanjut,”pungkasnya.

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like