Berita UtamaDaerahPolitik

Cuti dan Kembalikan Fasilitas Negara, Jaya : Ini Kewajiban Saya

0

BANJARBARU, REPORTASE9.COM – Menyambut kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Darmawan Jaya Setiawan melaksanakan Cuti Kampanye dan menyerahkan fasilitas negara, Jum’at (25/09) pukul 20.45 wita.

Pelaksanaan Cuti Kampanye yang dilaksanakan Darmawan Jaya Setiawan yang akan maju dalam Pemilihan Walikota (Pilwali) Banjarbaru mendampingi Haji Martinus Jaya akan dilaksanakan selama 71 hari, sejak 26 September 2020 hingga 05 Desember 2020 mendatang.

Disamping itu, Darmawan Jaya Setiawan juga menyerahkan sejumlah Fasilitas Negara 3 buah mobil kedinasan yang digunakannya selama sebagai Wakil Walikota kepada Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarbaru, Rokhyat.

Menurut Darmawan Jaya Setiawan dilaksanakan Cuti Kampanye dan penyerahan Fasilitas Negara yang dilakukannya merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan Pilkada Banjarbaru.

“Ini sudah kewajiban saya karena surat cuti kampanye sudah turun dari Gubernur Kalimantan Selatan,” tutur Darmawan Jaya Setiawan.

Sementara itu, selaku Kabag Umum Setdako Banjarbaru, Rokhyat mengatakan Cuti Kampanye yang dilakukan Darmawan Jaya Setiawan merupakan cuti diluar tanggungan negara, sehingga segala fasilitas negara yang melekat pada jabatan Wakil Walikota Banjarbaru telah diserah terimakan.

“kami terimakan fasilitas jabatan wakil walikota banjarbaru selama cuti dari tanggal 26 september sampai 5 desember 2020,” pungkas Rokhyat.

Muhammad Asfiani

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

You may also like

More in Berita Utama